KALTIMPOST. ID, SENDAWAR-Masyarakat Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat, memastikan akan tetap menggelar aksi pada Minggu (15/2) mendatang jika tuntutan dan imbauan tidak diindahkan angkutan perusahaan kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan perwakilan masyarakat, Eman, yang menegaskan aksi akan tetap digelar jika perusahaan tidak bisa bekerja sama dengan masyarakat Bentian Besar. "Kami tidak melarang siapa pun melintas dijalan tersebut, namun kami minta berat kendaraan angkutan menyesuaikan dengan kualitas jalan yang dilalui, " tegasnya, Kamis (5/2).
Kerusakan ruas jalan Bentian Besar disinyalir disebabkan angkutan perusahaan sawit yang masuk kategori Over Dimension Over Load (ODOL). Parahnya lagi angkutan milik perusahaan sawit kerap memaksa melintas saat hujan, akibatnya jalan yang sebagian besar masih berupa jalan tanah tersebut, kerusakannya bertambah parah, dan cukup sulit dilintasi kendaraan warga. "Besok kami akan menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke polisi," ucapnya.
Selain menyampaikan surat, pihaknya juga akan memasang banner pemberitahuan dan imbauan, di sejumlah titik di ruas jalan Bentian Besar. Aksi masyarakat Bentian Besar didasari keinginan untuk memiliki jalan yang baik dan layak dilalui. Selain itu, aksi itu juga didasari Perda Nomor 10/2012 dan Surat Imbauan Bupati Kutai Barat tertanggal 15 Januari 2026.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat tersebut menegaskan, aksi itu akan diikuti perwakilan dari seluruh kampung yang ada di Kecamatan Bentian Besar. (*)
Editor : Dwi Restu A