Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Aspirasi Warga Mengalir di Rapat Paripurna, DPRD Kubar Sampaikan 879 Pokir

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 11 Februari 2026 | 18:21 WIB

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kubar agenda penyampaian pokok- pokok pikiran tahun 2027.
PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kubar agenda penyampaian pokok- pokok pikiran tahun 2027.

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Rabu (11/2/2026). Pokir tersebut menjadi rangkuman aspirasi yang dihimpun para wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat Agustinus, didampingi Wakil Ketua II Sepe Martinus. Hadir pula Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius yang mewakili pemerintah daerah, Sekretaris DPRD Rinatang, para anggota dewan, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Polres Kubar Tanam 30 Pohon di Lingkungan TK Bhayangkari

Agustinus menjelaskan, total terdapat 879 pokok pikiran yang disampaikan DPRD Kutai Barat. Usulan tersebut berasal dari tiga daerah pemilihan dengan sebaran yang berbeda-beda.

“Secara keseluruhan ada 879 pokok pikiran dari tiga dapil yang disampaikan dalam rapat paripurna ini,” ujar Agustinus.

Dari Dapil I, tercatat sebanyak 401 pokok pikiran yang diajukan oleh 12 anggota DPRD. Sementara itu, Dapil II menyumbang 342 pokok pikiran dari tujuh anggota DPRD. Adapun dari Dapil III, enam anggota DPRD mengusulkan total 134 pokok pikiran.

Baca Juga: BPD Kaltimtara Sendawar Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis UMKM

Ratusan pokok pikiran tersebut selanjutnya diarahkan kepada 13 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah. Berdasarkan pemaparan dalam rapat, usulan terbanyak ditujukan kepada Dinas Pertanian.

Sementara itu, jumlah usulan paling sedikit tercatat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), yang masing-masing hanya menerima satu usulan.

Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan bagian dari mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan berbagai kegiatan kedewanan.

Selanjutnya, usulan tersebut akan menjadi bahan sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah daerah, agar program yang dijalankan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Editor : Muhammad Ridhuan
#daerah pemilihan #rapat paripurna #pokir #DPRD Kutai Barat