Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tingkatkan Layanan Data, BPS Kubar Gelar FGD Standar Pelayanan Publik

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 11 Februari 2026 | 18:41 WIB

Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun Anggaran 2026, Rabu (11/2/2026).
Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun Anggaran 2026, Rabu (11/2/2026).

SENDAWAR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun Anggaran 2026, Rabu (11/2/2026). Forum ini digelar untuk menyesuaikan kualitas layanan data statistik dengan kebutuhan pengguna yang terus berkembang.

Kepala BPS Kutai Barat, Lutfi Muta’ali, mengatakan FGD tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus perbaikan standar layanan agar tetap relevan, transparan, dan inklusif bagi masyarakat. Menurutnya, perubahan pola kebutuhan pengguna data—terutama di era digital, menuntut layanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan akuntabel.

Baca Juga: Aspirasi Warga Mengalir di Rapat Paripurna, DPRD Kubar Sampaikan 879 Pokir

“Evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan melalui forum diskusi seperti ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kualitas layanan BPS dengan kebutuhan pengguna data yang terus berkembang,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah agenda transformasi pelayanan menjadi sorotan. Di antaranya adalah penguatan digitalisasi layanan untuk mempercepat akses data melalui platform daring yang lebih ramah pengguna, penyederhanaan birokrasi guna memangkas waktu tunggu layanan permintaan data dan konsultasi statistik, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui penyesuaian maklumat pelayanan dan sistem pengaduan yang lebih responsif.

Secara terpisah, Ketua Tim Diseminasi dan Layanan Statistik BPS Kutai Barat, Yohanes Eka Firma Dinata, memaparkan konsep dan kerangka Standar Pelayanan Publik yang sedang disusun. Paparan tersebut menjadi dasar diskusi untuk menghimpun masukan, saran, dan tanggapan dari para peserta melalui sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Polres Kubar Tanam 30 Pohon di Lingkungan TK Bhayangkari

Selain membahas standar layanan, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang disampaikan oleh Tim Garda Sensus Ekonomi. Sosialisasi tersebut memberikan gambaran awal mengenai urgensi serta tahapan pelaksanaan pendataan ekonomi berskala nasional yang akan digelar pada 2026.

Melalui FGD ini, BPS Kutai Barat menyatakan komitmennya untuk mengakomodasi berbagai masukan pemangku kepentingan ke dalam dokumen Standar Pelayanan Publik yang baru. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sekaligus memperkuat peran BPS sebagai penyedia data statistik yang andal bagi perencanaan dan pembangunan daerah di Kutai Barat.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Standar Pelayanan Publik #focus group discussion #bps #Kutai Barat #badan pusat statistik