KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Dalam rangka penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan dan berkeadilan, Polri terus mengembangkan sistem berbasis teknologi. Salah satunya melelaui penerapan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau ETLE Handheld.
Demikian juga Satlantas Polres Kutai Barat, terus berkomitmen meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas melalui penerapan Sistem ETLE Handheld di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Kubar Ipda Sukoco,l menegaskan dengan sistem ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik dan real time, mengedepankan prinsip transparan, objektif, dan akuntabel tanpa adanya interaksi langsung.
"Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu dan marka jalan, " tegasnya, Sabtu (21/2/2026).
Selain itu lengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas
"Mari bersama wujudkan lalu lintas Kutai Barat yang aman, tertib," tandasnya. (*)
Editor : Duito Susanto