Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Preservasi Sp Belusuh-Mentiwan: Kontraktor Mulai Hampar Agregat dan Pekerjaan Drainase

Sunardi Kaltim Post • Minggu, 1 Maret 2026 | 13:32 WIB

 

 

Penghamparan agregat kelas A untuk menunjang pekerjaan utama preservasi jalan nasional di Kubar.   
Penghamparan agregat kelas A untuk menunjang pekerjaan utama preservasi jalan nasional di Kubar.  

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR - Pekerjaan preservasi ruas jalan nasional dari Sp Belusuh - Sp Damai - Mentiwan terus berjalan. Kontraktor yang menangani ruas jalan tersebut PT Brahmakerta Adiwira, saat ini melanjutkan pekerja tahap penghamparan agregat kelas A.

"Penghamparan dititik penanganan lokasi rekonstruksi jalan didaerah Keay, Jengan Danum dan Jalur 2 jam Thomas-Didik," jelas perwakilan kontraktor, Riyanto kepada Kaltimpost, id, Minggu(1/3/2026).

Sedangkan untuk pekerjaan grading bahu jalan dan penimbunan lubang- lubang jalan berlanjut menuju Simpang Raya. "Grading bahu jalan dilakukan untuk memastikan bahu jalan lebih rendah dari badan jalan, gunanya untuk mengarahkan air, agar tidak mengenangi jalan, terutama saat curah hujan tinggi beberapa hari ini," jelasnya.

Selain pekerjaan tersebut, kontraktor PT Brahmakerta Adiwira juga melakukan pekerjaan pembangunan  drainase, kegiatan tersebut sudah berjalan juga dilokasi ruas satu.

Untuk diketahui  peservasi ruas jalan Sp Belusuh - Sp Damai - Mentiwan, guna menjamin mutu pekerjaan dan sesuai standar teknis pekerjaan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melibatkan konsultan pengawas independen.

Konsultan ini bertugas mengendalikan seluruh tahapan pekerjaan konstruksi dan bertanggung jawab langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawasan memastikan hasil pembangunan berkualitas. Konsultan juga bertugas melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan konstruksi agar sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

Perbaikan ruas jalan Sp Belusuh–Sendawar melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2025–2027. Perbaikan ruas jalan tersebut juga dibutuhkan pembangunan drainase, sebab di sejumlah titik kerusakan jalan disebabkan oleh badan jalan yang tidak ada drainase sehingga tergenang air, yang lama kelamaan merusak pondasi jalan, akibatnya saat dilintasi kendaran berat, jalan mengalami kerusakan. (*)

Editor : Sukri Sikki
#kontraktor #BBPJN Kaltim #Kutai Barat #jalan nasional