KALTIMPOST.ID-Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat menyatakan siap mendukung Pemkab Kutai Barat (Kubar) dalam upaya menertibkan angkutan crude palm oil (CPO) yang menggunakan kendaraan over dimension over load (ODOL).
Penertiban tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan kerusakan infrastruktur.
Ps Kanit Kamseltib Lantas Polres Kubar Aipda Toni Suhartono menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
“Kami siap membantu. Intinya kami mendukung langkah pemerintah daerah dalam menertibkan angkutan ODOL,” ujarnya, Rabu (4/3).
Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.
Karena itu, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Selain itu, keberadaan truk ODOL juga mempercepat kerusakan jalan, khususnya di ruas jalan nasional yang menjadi jalur utama distribusi hasil perkebunan dan logistik di Kubar.
Kerusakan jalan yang terjadi selama ini dinilai turut memicu meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut juga berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang.
Polres Kubar menyatakan siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kubar.
Melalui penertiban kendaraan ODOL, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian berharap kerusakan jalan dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut. (rd)
Editor : Romdani.