KALTIMPOST.ID-Pemkab Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar rapat pembahasan kewajiban jangka pendek atau utang belanja pemerintah daerah.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penataan pengelolaan keuangan daerah agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BKAD Kubar Petrus mengatakan, kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan kewajiban jangka pendek yang timbul dari berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan penataan serta pembahasan terkait kewajiban jangka pendek, khususnya yang berkaitan dengan utang belanja dari berbagai program dan kegiatan perangkat daerah,” ujarnya, Rabu (4/3).
Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek teknis turut dibahas, mulai dari mekanisme pencatatan hingga proses verifikasi kewajiban belanja.
Hal itu penting untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah tercatat secara akurat dan sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, forum tersebut juga membahas langkah-langkah penyelesaian kewajiban jangka pendek agar dapat diselesaikan secara tertib dan transparan.
Proses itu juga diselaraskan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Sekkab Kubar, tim audit BPK Kaltim, serta sejumlah perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Kubar.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Kubar berharap pengelolaan kewajiban belanja daerah dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta memperkuat pengawasan dalam pengelolaan anggaran daerah. (rd)
Editor : Romdani.