KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diperiksa oleh tim dari Polda Kalimantan Timur. Setidaknya terdapat 11 OPD yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan tersebut.
Terkait materi pemeriksaan, Inspektorat Kutai Barat mengaku tidak mengetahui secara detail.
Pelaksana tugas Kepala Inspektorat Kutai Barat, Suhardani Neri, mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi tempat bagi tim pemeriksa dari kepolisian.
“Hanya tim yang tahu, kami siapkan ruangan saja,” ungkapnya kepada Kaltimpost.id, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Kecelakaan di Siluq Ngurai Berujung Penganiayaan, Polisi Pastikan Kasus Ditangani
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pemeriksaan oleh tim Polda Kaltim menyasar OPD yang sebelumnya belum diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun oleh pihak kejaksaan.
“Kalau melihat yang diperiksa, OPD yang belum diperiksa oleh BPK maupun kejaksaan,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan dipaparkan atau diekspose kepada kepala daerah.
Baca Juga: Catatan Setahun Kepemimpinan FENA, Gelontorkan Rp71 Miliar untuk 122 Kegiatan di Kecamatan Melak
Dalam beberapa hari terakhir, Kantor Inspektorat Kutai Barat tampak dipadati kendaraan dinas. Sejumlah pejabat dari OPD terlihat datang membawa berbagai dokumen untuk memberikan keterangan serta melakukan verifikasi kepada tim pemeriksa. (*)
Editor : Ery Supriyadi