KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Teka-teki di balik meninggalnya bayi Jovano Arta Bimantara akhirnya dijawab oleh pihak RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS).
Tak ingin spekulasi liar terus menggelinding di masyarakat, manajemen rumah sakit pelat merah tersebut angkat bicara guna membeberkan kronologi medis secara transparan dari awal persalinan hingga bayi tersebut dirujuk.
Kepala TU RSUD HIS, Felik, didampingi tim medis menjelaskan bahwa kondisi bayi Jovano sejak lahir memang sudah masuk kategori risiko tinggi. Lahir pada 23 Desember 2025 melalui operasi caesar darurat, bayi J lahir prematur (31-32 minggu) dengan berat badan hanya 1.500 gram.
Kondisi makin pelik karena bayi mengalami sesak napas berat dan ditemukan pembengkakan pada paha kiri sejak lahir.
"Kondisinya saat itu Neonatal Respiratory Distress atau gangguan pernapasan berat. Bayi langsung kami tangani di ruang intensif NICU," terang Felik mengawali klarifikasi resmi tersebut.
Terkait paha kiri yang patah, pihak RSUD menyatakan telah melakukan rontgen dan berkonsultasi dengan ahli bedah tulang anak. Tindakan skin traksi hingga pemasangan gips pun dilakukan sesuai prosedur dengan persetujuan orang tua. Bahkan, pihak manajemen sempat melakukan jemput bola hingga ke kediaman orang tua di Muara Pahu untuk memastikan bayi mendapatkan kontrol medis.
Namun, drama medis memuncak pada awal Maret 2026. Usai pelepasan gips, kondisi bayi Jovano sempat stabil sebelum akhirnya mengalami kejang akibat gangguan elektrolit (natrium rendah) dan infeksi. Meski tim medis menyarankan perawatan lanjut di RS, pihak keluarga—melalui kakek bayi—memilih membawa bayi pulang secara paksa (APS) dan meminta selang makan dilepas.
"Dokter sudah menjelaskan risiko tersedak jika selang makan dilepas. Namun, keluarga bersikeras membawa pulang dengan alasan bisa memberi minum lewat pipet," ungkap pihak manajemen.
Prediksi medis itu menjadi kenyataan. Sehari setelah pulang paksa, bayi J kembali ke IGD dengan kondisi sesak napas akut. Diagnosanya: Pneumonia Aspirasi—infeksi paru akibat masuknya benda asing (minuman/obat) ke saluran napas—serta infeksi berat atau sepsis.
Meski sempat dirujuk ke RSUD AM Parikesit Tenggarong setelah RSUD AWS Samarinda dinyatakan penuh, nyawa bayi malang tersebut tak tertolong pada 13 Maret 2026.
"Kami menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya. Sebagai manusia biasa, kami sadar ada keterbatasan. Kami memohon maaf jika dalam pelayanan terdapat kekurangan," tutup Felik. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo