Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cuti Bersama, Bankaltimtara Kutai Barat Terapkan Layanan Terbatas

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 18 Maret 2026 | 20:26 WIB

Kantor BPD Kaltimtara cabang Sendawar.
Kantor BPD Kaltimtara cabang Sendawar.

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim-Kaltara menetapkan kebijakan operasional layanan terbatas saat cuti bersama libur nasional Nyepi dan Idulfitri.

Kebijakan perusahaan jasa plat merah yang bergerak di bidang keuangan tersebut diberlakukan pada 18 Maret 2026 dengan jam layanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita di sejumlah kantor cabang, termasuk di Kutai Barat.

Kepala Bank BPD Kaltimtara Cabang Sendawar, Sayid Mohammad Hasan, mengatakan dalam periode layanan terbatas ini, hanya beberapa jenis transaksi yang dapat dilayani. "Yakni setoran tunai, penarikan tunai, serta pemindahbukuan antar rekening sesama Bankaltimtara," terangnya, Rabu (18/3/2026).

Ia menambahkan layanan terbatas ini Bank BPD Kaltimtara, hadirkan agar kebutuhan transaksi penting masyarakat tetap dapat terlayani meskipun dalam suasana libur nasional.

"Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian operasional selama masa libur panjang sekaligus tetap memberikan layanan dasar kepada masyarakat," ucapnya.

Untuk diketahui layanan terbatas hanya berlaku di kantor cabang induk dan tidak mencakup seluruh jaringan kantor, dengan pengecualian kantor cabang tertentu.

Nasabah Bank BPD Kaltimtara diimbau untuk merencanakan seluruh kebutuhan transaksi perbankan lebih awal guna menghindari kendala selama masa pembatasan layanan berlangsung.

"Mulai dari penarikan maupun penyetoran dana, pembayaran kewajiban rutin, hingga pemindahbukuan antar rekening," tegasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Bankaltimtara #libur nasional #layanan terbatas #Kutai Barat #BPD Kaltimtara