KALTIMPOST.ID-Pemkab Kutai Barat (Kubar) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (30/3).
Agenda tersebut juga dirangkai dengan pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk membahas lebih lanjut substansi Raperda.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kubar itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran pemerintah daerah.
Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD.
Ia menegaskan, pemerintah telah mencermati pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan Gerindra–Demokrat–PKS, serta Fraksi Gabungan Golkar–PAN–Hanura–Perindo.
Menurutnya, saran dan kritik tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.
“Pemkab Kubar menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan fraksi terhadap tujuh raperda yang telah dibahas sebelumnya,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh Raperda telah disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta arah pembangunan daerah.
Implementasi kebijakan juga akan didukung kelembagaan, sumber daya manusia, dan penganggaran yang memadai.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Gabungan Gerindra–Demokrat–PKS mengenai Raperda pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan, Pemkab Kubar menegaskan bahwa penyusunannya telah melalui kajian akademik. Kajian tersebut mempertimbangkan aspek teknis, strategis, dan administratif.
Adapun terhadap pandangan Fraksi Gabungan Golkar–PAN–Hanura–Perindo, pemerintah daerah sepakat bahwa penyusunan Raperda harus disesuaikan dengan kondisi riil daerah.
Faktor geografis, jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, serta ketersediaan sumber daya menjadi pertimbangan utama.
Nanang menekankan, penyelarasan tersebut penting agar Raperda mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah.
Dengan pembentukan pansus DPRD, diharapkan pembahasan Raperda dapat berjalan lebih komprehensif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kubar. (rd)
SUNARDI
Editor : Romdani.