KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan pembangunan UPT Puskesmas Dilang Puti di Kecamatan Bentian Besar segera dilanjutkan. Proyek yang sempat mangkrak sejak 2023 itu kini kembali menjadi prioritas.
Melalui Dinas Kesehatan Kutai Barat, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar untuk melanjutkan pembangunan fasilitas layanan kesehatan tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kutai Barat, Barnabas, mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah mengevaluasi kondisi bangunan yang sudah ada. Hal ini penting untuk memastikan struktur masih layak sebelum masuk tahap lelang ulang.
Baca Juga: SPMB 2026 Bontang: Tanpa Tambahan Rombel, Disdikbud Atur Daya Tampung
“Anggaran sudah siap. Reviu perencanaan juga sudah dilakukan. Kami akan meninjau kembali kondisi bangunan dan menganalisis kelayakannya. Setelah itu baru dilakukan tender ulang,” ujar Barnabas, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan lanjutan akan mengacu pada standar bangunan zona 2 dengan luas di bawah 500 meter persegi. Dengan dukungan anggaran tersebut, pihaknya optimistis proyek dapat segera diselesaikan.
Sebagai informasi, proyek Puskesmas Dilang Puti sebelumnya dikerjakan pada 2023 dengan pagu anggaran Rp8,4 miliar. Namun, pengerjaan terhenti karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai target, sehingga kontrak diputus.
Akibatnya, bangunan tersebut terbengkalai selama hampir tiga tahun dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah daerah menilai percepatan pembangunan ini penting, terutama untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan warga di wilayah Bentian Besar yang tergolong terpencil.
Keberadaan puskesmas tersebut dinilai sangat krusial, bukan hanya sebagai fasilitas pendukung, tetapi juga sebagai akses utama pelayanan medis bagi masyarakat setempat.
Masyarakat pun berharap pembangunan kali ini diawasi secara ketat agar tidak kembali terkendala. Dengan begitu, layanan kesehatan yang layak dapat segera dinikmati dan risiko keterlambatan penanganan medis bisa diminimalkan. (*)
Editor : Ery Supriyadi