KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat resmi memulai langkah progresif dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN).
Kantah Kubar telah menggelar saat rangkaian agenda krusial, Sosialisasi serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantah Kubar Zulkipli mengatakan langkah ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di seluruh pelosok Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Baca Juga: Jamin Pasokan Energi, Pemkab Kutai Barat Gelar Sidak ke Sejumlah SPBU
Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi mendalam mengenai target dan tahapan PTSL 2026. Dalam sesi ini, ditekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Puncak acara ditandai dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi. Tim khusus ini merupakan ujung tombak yang akan terjun langsung ke lapangan, melakukan pendataan, hingga memastikan setiap jengkal tanah terdaftar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sumpah yang diucapkan hari ini adalah janji suci untuk melayani dengan integritas. Kami berkomitmen untuk bekerja dengan semangat melayani, profesional, dan terpercaya," tegas, Jumat (10/4/2026).
Melalui akselerasi ini, diharapkan ketimpangan administrasi pertanahan dapat diminimalisir. Sertifikat tanah bukan hanya selembar kertas, melainkan aset berharga yang mampu meningkatkan taraf ekonomi dan memberikan rasa aman bagi pemiliknya.
Baca Juga: Bupati Pertama Kutai Barat Wafat, Tugu Enggang Disiapkan
"Mari kita dukung bersama kesuksesan program PTSL 2026. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, perwujudan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kutai Barat bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang segera hadir di depan mata, " tutupnya. (*)
Editor : Duito Susanto