SENDAWAR – Pelarian pelaku penikaman maut di camp PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM) Rayon E akhirnya berakhir. Kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Sabtu (11/4) malam, pelaku berinisial S berhasil diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Bentian Besar pada Minggu (12/4) sore sekitar pukul 17.30 WITA. Pelaku ditemukan masih berada di lingkungan perusahaan setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Kapolsek Bentian Besar, Nelson Eddy Bojoh, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut petugas melakukan penyisiran di area mess setelah menerima informasi terkait keberadaan pelaku.
“Pelaku sudah ditangkap tadi pukul 17.30 WITA,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Proses penangkapan sempat berlangsung menegangkan. Saat dilakukan pemeriksaan, kamar pelaku awalnya terlihat kosong. Namun setelah dilakukan pengecekan lebih teliti, petugas menemukan pelaku tengah bersembunyi di dalam kamar mess miliknya.
Dari keterangan awal, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area kebun sawit. Namun karena kelaparan, ia kembali ke mess hingga akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Pelaku sempat bersembunyi di kebun sawit, lalu kembali ke mess, dan akhirnya ditangkap,” jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di PT BCPM Rayon E: Seorang Karyawan Tewas, Pelaku Masih Buron
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi tanpa perlawanan berarti. Penangkapan ini sekaligus menjadi titik terang kasus penikaman yang sempat menggegerkan para pekerja di Rayon E.
Saat ini, polisi telah menahan pelaku untuk mencegah upaya melarikan diri. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik aksi penikaman yang menewaskan korban berinisial R.
Polisi juga terus melengkapi berkas perkara, termasuk melalui olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, motif pelaku masih didalami, apakah dilatarbelakangi dendam atau faktor lainnya.
Editor : Muhammad Ridhuan