KALTIMPOST.ID-Karang Taruna Kaltim mendorong seluruh kader di berbagai tingkatan untuk mengikuti sosialisasi nasional terkait Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring pada Kamis, (16/4), sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permensos Nomor 9 Tahun 2025.
Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019 yang selama ini menjadi acuan operasional organisasi Karang Taruna di seluruh Indonesia.
Sosialisasi digelar oleh Pengurus Nasional Karang Taruna bersama Direktorat Pemberdayaan Sosial Masyarakat untuk memastikan pemahaman yang seragam di semua tingkatan organisasi.
Ketua Harian Karang Taruna Kaltim Bambang menginstruksikan seluruh pengurus mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan dan desa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Ia menilai, pemahaman terhadap regulasi baru menjadi hal mendasar dalam menjaga arah gerak organisasi.
“Dengan terbitnya Permensos Nomor 9 Tahun 2025, kami berharap seluruh pengurus dapat memahami marwah dan arah perjuangan Karang Taruna,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi itu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam menyamakan persepsi antar-kader dalam menjalankan fungsi organisasi.
Penyesuaian terhadap aturan baru dinilai penting mengingat tantangan sosial yang semakin kompleks di masyarakat.
Bambang menambahkan, kehadiran permensos terbaru diharapkan mampu mempertegas posisi Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam bidang kesejahteraan sosial.
Dengan pemahaman yang baik, organisasi di tingkat akar rumput dapat menjalankan program secara lebih terarah dan sesuai ketentuan.
“Itu bagian dari upaya menjaga organisasi agar tetap berada di koridor regulasi. Sekaligus memastikan peran Karang Taruna tetap relevan dalam menjawab persoalan sosial di masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan melalui platform daring tersebut diperkirakan akan diikuti ribuan kader dari seluruh Indonesia.
Format ini dipilih untuk menjangkau partisipasi yang lebih luas sekaligus memastikan implementasi aturan baru dapat dilakukan secara serentak.
Dengan adanya sosialisasi ini, Karang Taruna Kaltim berharap seluruh kader dapat segera menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru.
Sehingga program kerja yang dijalankan tetap selaras dengan kebijakan nasional serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (rd)
Editor : Romdani.