SENDAWAR - Dalam upaya memastikan denyut program pemberdayaan keluarga berjalan optimal hingga ke akar rumput, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali turun ke lapangan. Kali ini, monitoring dan evaluasi (monev) tingkat kabupaten dipusatkan di Gedung BPU Kecamatan Sekolaq Darat pada Rabu (15/4/2026).
Suasana hangat namun formal menyelimuti pertemuan tersebut. Kehadiran Ketua TP-PKK Kubar, Maria Christina Mozes Edwin, yang didampingi Wakil Ketua beserta jajaran Ketua Pokja I hingga IV, disambut antusias oleh para kader PKK kampung se-Kecamatan Sekolaq Darat.
Dalam arahannya, Maria Christina Mozes Edwin menekankan bahwa kehadiran tim kabupaten bukan untuk berperan sebagai pengawas yang kaku, melainkan sebagai mitra diskusi bagi para kader di tingkat bawah.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas program dan penguatan kelembagaan PKK secara berjenjang,” tegas Maria di hadapan para peserta.
Ia menambahkan bahwa menjadi bagian dari PKK adalah sebuah kehormatan. Pengabdian yang tulus dari para kader merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga di Kutai Barat.
Maria juga terus memotivasi jajarannya agar konsisten bergerak, mengingat PKK adalah ujung tombak dalam mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Senada dengan visi tersebut, Camat Sekolaq Darat, Marsianus Ramiadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian TP-PKK Kabupaten. Menurutnya, koordinasi langsung seperti ini sangat krusial agar program-program pemerintah dapat terintegrasi dengan kebutuhan riil masyarakat di kampung-kampung.
"Harapannya melalui kegiatan ini, sinergi antara PKK kabupaten, kecamatan, hingga kampung semakin kuat. Kita ingin program pemberdayaan masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya," ujar Marsianus.
Dalam sesi monev tersebut, dilakukan tinjauan mendalam terhadap implementasi Program Pokok PKK, guna memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)
Editor : Sukri Sikki