KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar (HIS) bergerak cepat meluruskan isu yang beredar terkait hak finansial tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
Direktur RSUD HIS, dr. I Nyoman Sumahardika, menegaskan bahwa kabar mengenai tunggakan gaji hingga delapan bulan tidak benar. Ia meminta publik membedakan antara gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Jasa Pelayanan (Jaspel).
“Tidak ada tunggakan gaji. Gaji pokok dan TPP dibayarkan langsung oleh dinas terkait tanpa kendala,” ujarnya saat memberikan keterangan, Minggu (19/4/2026).
Baca Juga: Awal 2026 Hunian Hotel Kaltim Turun, Bintang 4 Masih Jadi Andalan
Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi adalah keterlambatan pembayaran Jaspel. Insentif ini merupakan tambahan di luar gaji pokok yang bersumber dari dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dikelola melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dr. Nyoman juga meluruskan durasi keterlambatan yang sempat simpang siur. Ia menegaskan, keterlambatan bukan delapan bulan, melainkan empat bulan, terhitung sejak November 2025 hingga Februari 2026.
Menurutnya, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Dana untuk pembayaran Jaspel dipastikan tersedia. Namun, proses perhitungan yang masih dilakukan secara manual menjadi kendala utama karena membutuhkan ketelitian tinggi untuk menjaga keadilan bagi seluruh profesi.
Untuk mengatasi hal tersebut, RSUD HIS kini melakukan terobosan dengan mendigitalisasi sistem penghitungan. Aplikasi Transmedic telah diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan siap digunakan.
“Selama ini proses manual yang membuat lama. Sekarang sudah kami integrasikan dengan sistem digital,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Rudy Mas'ud Persilakan Aksi 21 April: Demo Hak Konstitusional, Tapi Utamakan Dialog
Dalam mekanisme pembagiannya, Jaspel tidak dibayarkan secara merata. Besaran yang diterima pegawai berbeda-beda, bergantung pada profesi, beban kerja, serta regulasi yang berlaku secara nasional.
Direktur RSUD HIS juga memastikan bahwa keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada dokter spesialis. Seluruh pegawai rumah sakit, mulai dari tenaga medis, perawat, hingga jajaran manajemen, mengalami kondisi yang sama.
“Jaspel yang belum dibayar bukan hanya untuk dokter spesialis, tetapi seluruh pegawai, termasuk manajemen,” ungkapnya.
Manajemen menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses teknis agar hak-hak pegawai dapat segera dicairkan. Upaya percepatan terus dilakukan agar dana tersebut bisa masuk ke rekening masing-masing pegawai dalam waktu dekat.
Ke depan, pihak rumah sakit menargetkan proses pencairan Jaspel menjadi lebih cepat. Jika sebelumnya dibayarkan setiap empat bulan, diharapkan ke depan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan sesuai kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP).
“Uangnya ada. Kami hanya memastikan mekanisme pembagiannya tepat dan adil. Harapannya segera selesai dan bisa dibayarkan,” pungkas dr. Nyoman.
Sebagai informasi, sistem pencairan Jaspel di RSUD HIS selama ini memang memiliki siklus pembayaran setiap empat bulan sekali. Manajemen berharap, dengan sistem baru, proses tersebut dapat berjalan lebih cepat dan efisien. (*)
Editor : Ery Supriyadi