Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kejar Target Universal Coverage Jamsostek, Pemkab Kubar Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan

Sunardi Kaltim Post • Senin, 20 April 2026 | 17:00 WIB
Jajaran Pemkab Kubar mengikuti pembukaan Nasional Asistensi Pelaksanaan Percepatan Program BPJS di ruang rapat lantai II. 
Jajaran Pemkab Kubar mengikuti pembukaan Nasional Asistensi Pelaksanaan Percepatan Program BPJS di ruang rapat lantai II. 

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mempertegas komitmennya dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat. Hal ini mengemuka saat jajaran pemkab mengikuti Pembukaan Nasional Asistensi Pelaksanaan Program Percepatan Capaian Universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Tahun 2026 secara daring, Senin (20/4/2026), 

Bertempat di Ruang Koordinasi Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kubar, kegiatan ini diikuti langsung ​Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Kamius Junaidi bersama Kepala Dinas Sosial, Adolfus E. Pontus, ​Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Welsi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kubar, Fajar Mahda Ahmad. 

​Dalam keterangannya usai kegiatan, Pj. Sekda Kamius Junaidi menegaskan bahwa Pemkab Kubar sepenuhnya mendukung instruksi pemerintah pusat dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja. Fokus utama saat ini adalah mengakomodasi para pekerja rentan agar memiliki jaring pengaman sosial.

​"Pemerintah daerah menjamin dan mengakomodir perlindungan bagi pekerja rentan yang memerlukan jaminan keselamatan, terutama mereka yang masuk dalam data Desil atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Kamius.

​Langkah ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari strategi besar pemkab untuk menekan angka kemiskinan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan, risiko ekonomi yang muncul akibat kecelakaan kerja atau kematian pada tulang punggung keluarga dapat diminimalisir.

​Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Pemkab akan segera melakukan koordinasi teknis antar-OPD, untuk validasi data, menyisir data desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan iuran.

​Sinergi antar OPD, Kolaborasi intensif antara Disnakertrans, Dinas Sosial, dan BPJS Ketenagakerjaan Kubar. Percepatan pendaftaran kepesertaan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan. 

​"Melalui koordinasi teknis bersama Disnakertrans dan Dinas Sosial, kita akan matangkan penyiapan data. Harapannya, perlindungan ini menjadi stimulan yang efektif dalam mendorong penurunan angka kemiskinan di Kutai Barat," pungkasnya.

​Kegiatan asistensi ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi Kutai Barat untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek pada tahun 2026, memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal tanpa perlindungan. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Pemkab Kubar 2026 #perlindungan pekerja rentan #Kamius Junaidi #bpjs ketenagakerjaan