Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jemput Bola di Bongan, ‘Lentera Kubar’ Terangi Legalitas Hukum Ratusan Pasangan ​

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 24 April 2026 | 17:17 WIB
KANTONGI DOKUMEN: Penyerahan dokumen administrasi Kependudukan bagi warga Kubar
KANTONGI DOKUMEN: Penyerahan dokumen administrasi Kependudukan bagi warga Kubar

SENDAWAR – Akses keadilan dan legalitas hukum kini tak lagi menjadi barang mewah bagi masyarakat di pelosok Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Melalui program inovatif “Lentera Kubar”, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat hadir langsung di tengah masyarakat untuk menuntaskan persoalan administrasi kependudukan yang selama inli kerap terhambat jarak dan biaya.

Suasana di Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan, tampak berbeda. Ratusan warga antusias mengikuti layanan sidang terpadu identitas hukum perkawinan serta pencatatan sipil. Jumat (24/4/2026)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kubar, H. Nanang Adriani, yang hadir mewakili Bupati Kutai Barat. 

​Program "Lentera Kubar" bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk kolaborasi konkret antara Disdukcapil Kubar, Pengadilan Agama Sendawar, dan Kementerian Agama Kubar. Tujuannya satu, memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya sudah sah secara agama namun belum tercatat oleh negara.

​Wabup Nanang Adriani menegaskan bahwa isbat nikah ini adalah kunci pembuka pintu bagi berbagai layanan publik lainnya. Tanpa buku nikah yang sah, masyarakat akan kesulitan mengakses hak-hak dasar.

​“Isbat nikah ini bukan menikahkan kembali, melainkan memberi legalitas hukum atas pernikahan yang sah secara agama agar diakui negara. Ini adalah dasar penting untuk menjamin hak istri dan masa depan anak-anak kita,” tegas Nanang saat membacakan sambutan Bupati.

​Kehadiran layanan terpadu di Kecamatan Bongan ini membawa dampak signifikan bagi masyarakat Kecamatan Bongan.  Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten (Sendawar) yang memakan waktu dan biaya besar.

Dengan adanya buku nikah, pengurusan Akta Kelahiran anak menjadi lebih mudah, yang nantinya berimplikasi pada akses pendidikan dan beasiswa. Dan legalitas pernikahan menjamin hak-hak istri dalam pembagian aset maupun jaminan sosial. Serta mempermudah warga dalam mengurus dokumen kesehatan (BPJS), pekerjaan, hingga bantuan sosial. 

Kesadaran warga Bongan patut diacungi jempol. Banyak pasangan yang sudah puluhan tahun menikah secara siri akhirnya memberanikan diri mengikuti proses sidang dengan penuh tanggung jawab.

​“Kami sangat berterima kasih kepada pasangan-pasangan yang ikut dengan penuh kesadaran demi tertib administrasi. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kubar,” tambah Wabup.

​Wakil Bupati berharap program jemput bola seperti ini terus berkelanjutan. Senada dengan hal itu, masyarakat berharap agar “Lentera Kubar” rutin menyambangi kecamatan-kecamatan lain yang sulit dijangkau. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Lentera Kubar #serahkan dokumen kependudukan #wakil bupati kubar Nanang Adriani #Disdukcapil Kubar