Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab Kubar Perkuat Transparansi, Bupati Frederick Edwin Mantapkan Pembentukan PPID Bersama KI Kaltim

Sunardi Kaltim Post • Senin, 27 April 2026 | 19:11 WIB
Frederick Edwin bersama Hajaturamsyah, Senin (27/4).
Frederick Edwin bersama Hajaturamsyah, Senin (27/4).

KALTIMPOST.ID-Pemkab Kutai Barat (Kubar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim Hajaturamsyah yang diterima langsung Bupati Kubar Frederick Edwin di ruang kerjanya, Senin (27/4).

Pertemuan tersebut tidak sekadar silaturahmi, tetapi diisi dengan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada badan publik di lingkungan Pemkab Kubar.

Langkah itu menjadi bagian penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal di daerah.

Dalam agenda itu, Frederick didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubar Yuli Permata Mora serta Pranata Humas Lintang Dheka Caroline.

Baca Juga: Sengketa Lahan Bentian Besar Berlarut Sembilan Tahun, Warga Penarong Kubar Gugat Perdata demi Pertahankan Tanah Warisan

Bupati menegaskan dukungannya terhadap peran KI Kaltim dalam melakukan sosialisasi, monitoring, hingga evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Kami mendukung penuh. Ini bagian penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Frederick.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia berharap nilai transparansi tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat.

Dia menilai, pembentukan dan penguatan PPID di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Keberadaan PPID diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam penyampaian informasi publik.

“PPID harus menjadi motor penggerak. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, tepat, dan mudah dijangkau. Ini bagian dari pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: REI Kaltim Siap Turun Telusuri Kasus Ratusan Korban Pembelian Rumah di Balikpapan Regency yang hingga Kini Belum Terbangun 

Sementara itu, Hajaturamsyah mengapresiasi komitmen Pemkab Kubar dalam mendorong keterbukaan informasi.

Ia menjelaskan bahwa penguatan PPID merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan oleh seluruh badan publik.

“Tujuannya memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan hingga ke tingkat daerah. Sinergi pemerintah daerah dan KI sangat penting untuk membangun budaya transparansi,” ujarnya.

Hajaturamsyah menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya berdampak pada peningkatan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Di sisi lain, Yuli Permata Mora menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Diskominfo akan mengawal percepatan pembentukan dan optimalisasi PPID di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini diharapkan menjadi pijakan bagi Kubar untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik. Lebih jauh, penguatan PPID juga dinilai penting dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja pemerintah.

Dengan penguatan sistem informasi yang terstruktur, Pemkab Kubar optimistis dapat membangun pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan partisipatif di tengah dinamika pembangunan daerah. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #Gubernur Kaltim Rudi Masud #Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud #Kutai Barat