SENDAWAR – Senyapnya malam di Jalan 17 Agustus, RT 03, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, mendadak pecah oleh pergerakan tak terduga Korps Bhayangkara.
Pada Selasa (28/4) malam, sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengakhiri sepak terjang peredaran narkotika yang selama ini meresahkan warga di jantung ekonomi Kutai Barat tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemkab Kubar Pastikan Jatah BBM dan LPG Subsidi Aman Sampai ke Tangan Warga
Pengungkapan ini bukan sekadar keberuntungan. Polisi bergerak berdasarkan "nyanyian" warga yang gerah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan padat penduduk itu. Kelurahan Melak Ilir, yang seharusnya menjadi lingkungan hunian tenang, nyatanya sempat disusupi bisnis hitam yang mengancam generasi muda.
Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BS. Di usianya yang sudah menginjak 49 tahun, BS semestinya menikmati masa tenang, namun ia justru terjerembab dalam pusaran barang haram.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan bukti yang tak terbantahkan. Sebanyak delapan paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,6 gram ditemukan siap edar. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp1,9 juta yang diduga kuat sebagai hasil transaksi haram juga turut disita.
Penyidik juga menemukan berbagai perlengkapan "tempur" khas pengedar, mulai dari timbangan digital hingga plastik klip pembungkus. Satu unit telepon genggam milik BS kini menjadi kunci bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih luas, mengingat BS mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang yang kini masuk dalam daftar buruan petugas.
Baca Juga: Asah Karakter dan Integritas, Enam Pelajar Terbaik Kubar Siap Melaju ke Level Provinsi
Dampak dari peredaran ini tentu jauh lebih besar dari sekadar angka 3,6 gram. Melak, sebagai salah satu titik keramaian di Kutai Barat, memang menjadi wilayah yang rentan terhadap peredaran gelap narkotika.
Polres Kutai Barat memastikan tidak akan memberikan ruang napas bagi para pengedar. Komitmen pemberantasan ini terus digencarkan untuk menjaga marwah Tanaa Purai Ngeriman dari kerusakan moral akibat narkoba.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Tanpa informasi dari warga, sulit bagi kami untuk menjangkau sudut-sudut terkecil peredaran ini," tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.
Editor : Muhammad Ridhuan