Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tuntaskan Pemeriksaan 35 Hari, Ini Catatan BPK untuk Pemkab Kubar

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 8 Mei 2026 | 15:27 WIB

 

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin saat menerima draf hasil temuan sementara dari Tim BPK RI Perwakilan Kaltim di Sendawar.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin saat menerima draf hasil temuan sementara dari Tim BPK RI Perwakilan Kaltim di Sendawar.

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih. Hal ini ditegaskan saat jajaran Pemkab Kubar mengikuti Exit Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (8/5/2026) kemarin.

​Bertempat di Ruang Rapat Koordinasi, Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, agenda yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) ini menandai berakhirnya masa pemeriksaan lapangan selama 35 hari terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

​Hadir memimpin jalannya rapat, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin didampingi Pj Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, jajaran asisten, serta Kepala Inspektorat Kubar. Pertemuan ini menjadi krusial karena BPK memaparkan hasil temuan sementara sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi.

Baca Juga: Pemkab Kubar Evaluasi Izin Usaha, Lahan Tak Produktif Bakal Ditata Ulang

​Dalam arahannya, Bupati Frederick Edwin menyatakan bahwa audit BPK merupakan instrumen penting untuk membedah sekaligus memperbaiki sistem birokrasi agar lebih profesional. Ia menampik pandangan bahwa pemeriksaan hanya sekadar mencari celah kesalahan.

​"Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, namun bagian dari proses perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan keuangan yang sehat adalah indikator pemerintahan yang bersih dan tepercaya," tegas Bupati Edwin.

​Di tempat yang sama, Pj Sekda Kubar Kamius Junaidi menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim auditor selama di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Ia memastikan seluruh catatan yang diberikan BPK akan menjadi raport evaluasi bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Penyegaran Birokrasi, Bupati Frederick Edwin Tekankan Pelayanan Publik

​“Hal-hal yang menjadi catatan tentu menjadi perhatian bersama untuk segera dilakukan pembenahan,” kata Kamius. ​Dalam pemaparannya, Tim BPK RI Kaltim memberikan sejumlah catatan yang perlu segera direspons cepat oleh Pemkab Kubar. Beberapa poin yang disoroti antara lain administrasi aset tetap yang belum dilengkapi dokumen sumber, pencatatan akun utang jangka pendek, hingga temuan terkait kekurangan volume pengerjaan dan kelebihan pembayaran perjalanan dinas. 

Selain itu, masalah hibah yang berpotensi merugikan daerah juga menjadi poin evaluasi serius. ​Menanggapi hal tersebut, Bupati meminta seluruh pimpinan OPD bersikap proaktif dan bertanggung jawab menyelesaikan temuan tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan. Agenda ditutup dengan penyerahan secara resmi hasil temuan pemeriksaan dari Tim BPK RI kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan kualitas laporan keuangan daerah ke depan. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bupati kubar #Frederick Edwin #BPK Kaltim #Kutai Barat