Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Respons Kenaikan BBM, Pemkab Kubar Percepat Pemutakhiran Standar Harga Satuan 2026

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 8 Mei 2026 | 15:31 WIB

 

Rapat koordinasi BKAD Kubar dalam menyusun standar harga terbaru sebagai respons fluktuasi pasar dan kenaikan BBM.
Rapat koordinasi BKAD Kubar dalam menyusun standar harga terbaru sebagai respons fluktuasi pasar dan kenaikan BBM.

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bergerak cepat memastikan roda pembangunan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman tetap berjalan stabil di tengah fluktuasi harga pasar. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Standar Harga Satuan (SHS) untuk Tahun Anggaran 2026.

​Agenda krusial yang dipusatkan di Ruang Diklat, Kantor Sekretariat Daerah Kubar, Jumat (8/5/2026), ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Kamius Junaidi. Hadir sebagai narasumber ahli, Toni, didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Yohani, serta Kasubid Agus Jupri.

​Pj Sekda Kamius Junaidi menegaskan, pemutakhiran SHS merupakan langkah vital untuk memayungi percepatan belanja daerah, baik untuk kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil merespons dinamika harga di lapangan yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Tuntaskan Pemeriksaan 35 Hari, Ini Catatan BPK untuk Pemkab Kubar

​“Perubahan harga akibat kenaikan BBM tentu berdampak linear terhadap harga material dan kebutuhan operasional di OPD. Revisi harga satuan harus segera dieksekusi agar pelaksanaan program tetap optimal dan akuntabel,” tegas Kamius. ​Berdasarkan evaluasi sebelumnya, tim masih menemukan sejumlah kendala teknis di mana harga satuan yang ada belum sepenuhnya presisi dengan kondisi terkini. Oleh karena itu, percepatan revisi menjadi harga mati agar tidak menghambat penyerapan anggaran.

​Kamius juga memberikan peringatan cukup keras kepada seluruh pimpinan OPD agar lebih serius dalam melakukan survei pasar. Menurutnya, akurasi data SHS sangat bergantung pada  validitas survei yang dilakukan di lapangan. ​“Saya berharap tidak ada lagi OPD yang belum melakukan survei. Bukti survei harga material maupun bahan harus sudah di tangan sekarang juga. Ini penting agar proses finalisasi segera dilakukan tanpa menunda-nunda waktu lagi,” imbuhnya.

​Nantinya, penyesuaian harga ini akan diberlakukan pada saat mekanisme pergeseran anggaran maupun perubahan anggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku. BKAD melalui bidang aset diminta untuk terus mengawal koordinasi dengan tim penyusun SHS agar seluruh tahapan berjalan sesuai timeline dan tetap dalam koridor aturan yang ada. ​“Kita ingin memfinalkan hasil revisi ini dengan tetap menjaga konsistensi proses. Saya minta semua proaktif, terutama untuk sektor konstruksi dan pengadaan barang, jangan sampai ada item belanja yang terlewatkan,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kenaikan BBM #harga satuan 2026 kubar #harga bbm #kubar