SENDAWAR – Kesunyian pada Sabtu (16/5) dini hari di Kampung Benung, Kecamatan Damai, Kutai Barat, pecah oleh benturan keras. Jarum jam baru menunjukkan pukul 04.00 Wita ketika sebuah nyawa melayang di atas mulusnya semenisasi jalan kabupaten.
Insiden ini memperpanjang daftar hitam kecelakaan maut di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Dua faktor klasik, yakni infrastruktur buta dan kelalaian parkir kendaraan alat berat.
Korban seorang pengendara sepeda motor berinisial A, mengembuskan napas terakhirnya setelah menabrak "monster besi"—sebuah shaft loader yang tengah menggendong ekskavator—yang terparkir "memakan" badan jalan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menggambarkan betapa mengerikannya detik-detik sebelum petaka terjadi. Korban A diketahui memacu sepeda motornya dari arah Kampung Barong menuju Kampung Benung. Secara geografis, jalur ini memang dikenal memiliki kontur yang menantang.
Baca Juga: Dari Kebun ke Ruang Redaksi: Tyta Nesse, Sang Juara Lomba Jurnalistik Kodam Kembali Berbagi Cerita
Namun, bukan sekadar tantangan alam. Malapetaka subuh itu terjadi akibat akumulasi tiga faktor krusial di lokasi kejadian, Geometri jalan yang ekstrem, korban harus melewati jalan semenisasi yang menurun, menanjak, dan langsung disambut tikungan tajam ke kiri.
Lalu blind spot sempurna, di titik kritis setelah tikungan tersebut, terparkir satu unit shaft loader di sisi kanan jalan.Terkakhir gelap gulita, minimnya atau bahkan tidak adanya, penerangan jalan umum (PJU) membuat area tersebut menjadi jebakan batman bagi siapa saja yang melintas di paruh malam.
"Diduga kuat karena jarak pandang yang sangat terbatas akibat kondisi jalan yang gelap gulita, korban tidak sempat menghindar. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat benturan fatal tak terelakkan," ujar Kasi Humas Polres Kubar, Iptu Sukoco, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga: Persiapan SPMB Balikpapan 2026: Disdikbud Gandeng 15 SMP Swasta untuk Tambah Daya Tampung Lulusan SD
Jika dibedah lebih dalam, kecelakaan ini bukanlah musibah tunggal yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari rantai sebab-akibat yang saling mengunci. Sebab, parkir liar alat berat.
Akibat, penyempitan ruang evakuasi peta jalan, menempatkan kendaraan berat jenis shaft loader di badan jalan umum, terlebih di jalur semenisasi yang sempit dan berbukit, adalah kecerobohan fatal. Alat berat yang mandek di sana otomatis memotong ruang gerak aman bagi kendaraan lain.
Saat korban keluar dari tikungan, pilihan ruang menghindarnya sudah habis terkikis oleh dimensi kendaraan berat tersebut. Dan minim penerangan jalan. Benturan kendaraan roda dua dengan bobot mati alat berat selalu menghasilkan impak yang masif.
Korban A mengalami luka berat di sekujur tubuhnya. Personel Quick Response Polres Kutai Barat yang bergerak cepat ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). Namun takdir berkata lain; cedera yang terlalu parah membuat penanganan medis tak mampu menyelamatkan nyawanya.
Pasca-kejadian, jajaran Polres Kubar langsung mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Fokus penyelidikan kini mengarah pada tingkat akuntabilitas pemilik atau operator shaft loader tersebut.
Pasca kecelakaan maut, warga mendesak agar ada aturan tegas terkait mobilisasi dan parkir alat berat di jalan-jalan kampung, serta meminta pemerintah daerah mempercepat pengadaan lampu jalan di titik-titik rawan.
Sementara itu, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat. Pihaknya meminta seluruh pengendara untuk ekstra waspada. Turunkan kecepatan saat melintasi jalur yang minim penerangan dan memiliki tikungan tajam.
“Kepada para pemilik kendaraan besar, jangan pernah memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir darurat tanpa rambu pengaman yang jelas," tegasnya.
Tragedi di Benung menjadi alarm keras bahwa jalan yang mulus tanpa penerangan yang layak dan pengawasan ruang jalan yang ketat. Sewaktu-waktu bisa berubah menjadi jalur penjemput maut. (*)
Editor : Sukri Sikki