KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas terus diperkuat. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab Kubar menggelar sosialisasi kendaraan angkutan barang yang berkeselamatan serta sistem dan tata cara pengereman pada kendaraan berukuran besar.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Yuli Permata Mora, yang hadir mewakili Bupati Kutai Barat. Acara berlangsung tertib dan interaktif di Taman Budaya Sendawar (TBS), Kamis (21/5/2026).
Sosialisasi ini menjadi momentum penting karena mempertemukan seluruh elemen pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang transportasi dan angkutan barang di wilayah Kutai Barat.
Baca Juga: Selaraskan Program dengan Dispora Kubar, Kormi Gesit Pacu Penyusunan Anggaran dan Dongkrak IPO
Langkah produktif Dishub Kubar ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai pihak. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polres Kutai Barat, Kodim Kutai Barat, IKPBI, Presidium Dewan Adat Kutai Barat, Apindo, perwakilan sektor pertambangan, sektor perkebunan, serta GAPRI Kutai Barat.
Untuk memberikan pemahaman regulasi dan teknis yang mendalam, sosialisasi ini menghadirkan para pakar dan narasumber berkompeten dari berbagai instansi. Di antaranya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Wilayah Kalimantan Timur, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Ditlantas Polda Kalimantan Timur.
Baca Juga: Massa Datangi Kejati Kaltim, Tuntut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Rudy Mas’ud Diusut
Selain itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur, dan PT Jasa Raharja Putera Balikpapan.
Saat membacakan sambutan Bupati, Plh Sekkab Kubar Yuli Permata Mora menyampaikan pesan kuat bahwa keselamatan transportasi bukan semata-mata tugas pemerintah.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif bersama. Mulai dari perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, para pengemudi, hingga masyarakat pengguna jalan wajib memiliki kesadaran yang sama," tegas Yuli Permata Mora.
Ia tidak menampik bahwa sektor angkutan barang merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi dan jalur utama distribusi logistik di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Namun, ia mengingatkan bahwa aspek keselamatan adalah syarat mutlak yang tidak boleh ditawar.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tipe medium truk dan pikup umumnya dipicu oleh kegagalan sistem teknis, seperti fungsi pengereman yang tidak optimal, serta perilaku berkendara dengan muatan berlebih.
Oleh karena itu, Pemkab Kubar menekankan pentingnya memastikan kelayakan teknis kendaraan sesuai standar melalui uji tipe dan rancangan kendaraan yang sah. Pelaksanaan uji berkala (KIR) secara rutin serta peningkatan pelatihan bagi pengemudi maupun pelaku usaha angkutan barang harus terus digalakkan.
Salah satu poin krusial yang disoroti dalam sosialisasi ini adalah dukungan penuh terhadap program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) 2027. Aktivitas kendaraan besar yang melebihi kapasitas muatan dinilai menjadi faktor utama rusaknya fasilitas jalan umum, membengkaknya biaya pemeliharaan infrastruktur daerah, serta melonjaknya risiko kecelakaan fatal.
Melalui edukasi dan pembinaan intensif ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dan pemilik kendaraan angkutan barang dapat lebih patuh terhadap regulasi yang berlaku demi mendukung terwujudnya jalan raya yang aman dan nyaman.
"Dalam menjalankan roda transportasi, keselamatan harus selalu ditaruh sebagai prioritas utama. Jangan sampai demi mengejar orientasi keuntungan ekonomi, kita justru mengabaikan keselamatan para pengemudi, pengguna jalan lain, dan masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor : Sukri Sikki