Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pansus II DPRD Kubar Sepakati Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bongan ke Kampung Jambuk

Sunardi Kaltim Post • Senin, 25 Mei 2026 | 19:07 WIB
Rapat Raperda tentang pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan.
Rapat Raperda tentang pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan.

KALTIMPOST.ID- DPRD Kutai Barat (Kubar) melalui Panitia Khusus (Pansus) II resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan dari Kampung Muara Kedang ke Kampung Jambuk, Senin (25/5).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pembahasan yang digelar di ruang rapat DPRD Kubar dan dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Kubar H Aula.

Rapat turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekkab Kubar Kamius Junaidi, Kepala Bagian Pemerintahan Frengky, Camat Bongan I Putu Budiasa, unsur Forkopimcam, Danramil Bongan, hingga Kapolsek Bongan.

Pembahasan raperda dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kecamatan Bongan.

Pemindahan pusat pemerintahan dinilai perlu dilakukan agar akses pelayanan masyarakat lebih mudah dan jalannya birokrasi menjadi lebih optimal.

Baca Juga: Mantan Bupati Kubar Ismael Thomas Raih Anugerah Naga Sasra di Hari Keris Nasional 2026, Dinilai Berjasa Lestarikan Mandau Kubar

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek menjadi pembahasan utama, mulai kesiapan administrasi, kondisi infrastruktur, hingga dampak sosial dan pembangunan wilayah pascapemindahan ibu kota kecamatan.

Aula mengatakan, keputusan tersebut telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan bersama.

Menurutnya, pemindahan ibu kota kecamatan diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan pemerintahan di Bongan.

“Pemindahan ibu kota kecamatan ini tentunya telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian. Harapannya pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan mendukung perkembangan wilayah Bongan,” ujarnya.

Sementara itu, Kamius Junaidi menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembahasan raperda tersebut.

Ia menilai penataan pusat pemerintahan kecamatan menjadi langkah strategis jangka panjang untuk mendukung efektivitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca Juga: Festival Lesung Osap 2026 di Kampung Bena Baru Didorong Perkuat Wisata Budaya Berau

Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Forkopimcam sangat penting agar proses pemindahan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan saran dari peserta guna menyempurnakan substansi raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Setelah mendengarkan pandangan seluruh pihak, mulai Camat Bongan, Kapolsek, Bagian Pemerintahan hingga Pj Sekkab Kubar, Pansus II akhirnya menyatakan menyetujui pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan ke Kampung Jambuk.

Tahapan selanjutnya, hasil pembahasan Pansus II DPRD Kubar tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kubar untuk mendapatkan pengesahan menjadi perda.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari penataan wilayah pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik dan arah pembangunan di Kecamatan Bongan ke depan. (rd)

Editor : Romdani.
#bupati kubar #penajam paser utara #ibu kota nusantara #Gubernur Kaltim Rudi Masud #Kutai Barat