SENDAWAR – Pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Sabilussalam, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, pada Rabu (27/5/2026) berlangsung khidmat. Momentum religius ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) untuk menegaskan dampak nyata pembangunan spiritual, sekaligus menyampaikan pesan penting dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Hadir mewakili Pemkab Kubar, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (Asisten II) Setkab Kubar, Ali Sadikin, mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa bersyukur atas nikmat kesehatan sehingga dapat beribadah bersama. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Iduladha bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan simbol keikhlasan, kepedulian sosial, serta keteguhan iman yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
"Momentum Iduladha ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Ali Sadikin di hadapan para jamaah.
Dampak nyata kepedulian pemerintah daerah tahun ini dibuktikan lewat pengucuran bantuan keagamaan yang masif. Sinergi antara Pemkab Kubar dan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD berhasil menyalurkan sedikitnya 82 ekor sapi kurban ke berbagai masjid di Kutai Barat.
Total nilai bantuan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 1,71 miliar, dengan rincian 53 ekor bersumber dari Pemkab Kubar dan 24 ekor dari pokir DPRD.
Kebahagiaan warga kian lengkap dengan adanya tambahan satu ekor sapi bantuan khusus dari Presiden Republik Indonesia. Tidak hanya hewan kurban, perhatian Pemkab Kubar terhadap kesejahteraan spiritual masyarakat juga menyasar program keagamaan lainnya.
Pemerintah terus memberikan dukungan berkala, mulai dari bantuan umrah, fasilitasi keberangkatan haji, bantuan Idulfitri sebesar Rp 225 juta untuk 15 masjid, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial bagi 76 rumah ibadah di Kubar.
Meski dukungan anggaran mengalir besar, Ali Sadikin memberikan catatan krusial mengenai dampak regulasi dan akuntabilitas. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD, seluruh proses pengajuan kini wajib berjalan tertib administrasi.
Ia mengingatkan agar setiap rumah ibadah dan organisasi keagamaan memiliki akun resmi yang terdaftar di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta mengajukan proposal sesuai tahapan perencanaan anggaran demi transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, di tengah heterogenitas suku dan agama yang menjadi karakteristik Kutai Barat, Pemkab menitipkan pesan mendalam agar warga terus merawat kerukunan. Masyarakat diimbau untuk menjadikan perbedaan sebagai anugerah, saling menghormati, serta cerdas menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah daerah.
Melalui semangat Iduladha, masyarakat diajak bersatu mendukung visi Kubar yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradab. Menutup penyampaiannya, Ali Sadikin memberikan amanah khusus kepada seluruh panitia kurban di masjid dan rumah ibadah.
Pemkab meminta para panitia menjalankan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan proses pendistribusian daging kurban dilakukan secara adil, merata, dan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.(ADV/riz)
Editor : Muhammad Rizki