SENDAWAR – Tata kelola aset daerah kembali menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar). Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Rabu (3/6/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah demi menciptakan manajemen aset yang efektif, tertib administrasi, serta berjalan selaras dengan regulasi.
Dalam arahannya, Wabup Kubar Nanang menegaskan bahwa BMD bukan sekadar angka yang tertera di atas kertas laporan keuangan. Lebih dari itu, kekayaan daerah merupakan instrumen krusial dalam menyokong pelayanan publik dan menggerakkan roda pembangunan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Barang milik daerah bukan hanya sekadar aset yang tercatat dalam laporan keuangan, tetapi merupakan sumber daya yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah,” tegas Nanang Adriani.
Seiring berkembangnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tuntutan terhadap transparansi dan digitalisasi tata kelola kian tak terelakkan. Perubahan zaman ini menuntut tersedianya data aset yang akurat, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Karena itu, penyamaan persepsi di antara seluruh kepala dinas, badan, hingga pengurus barang mutlak diperlukan.Wabup tidak menampik bahwa tantangan dalam manajemen aset di Kubar masih kerap ditemui. Namun, ia meminta seluruh peserta tidak menutup mata dan memanfaatkan momentum sosialisasi ini sebagai wadah belajar serta berdiskusi mencari solusi terbaik.
Pengelolaan aset yang sehat dipercaya akan berdampak domino, mulai dari efisiensi anggaran, penguatan perencanaan pembangunan, hingga menyajikan laporan keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.
Sesuai dengan visi besar daerah yang sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat, Nanang menitipkan pesan khusus kepada para pejabat dan pengurus barang agar rutin melakukan pemutakhiran data secara berkala.
“Saya berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah semakin memahami tata cara dan mekanisme optimalisasi BMD. Sehingga pengelolaan aset di Kabupaten Kutai Barat menjadi semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berdaya guna,” pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKAD Kubar, Erik Victory menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari strategi daerah untuk membuat aset-aset yang ada menjadi lebih produktif. Melalui skema pengelolaan yang tepat, pemerintah daerah juga bisa menekan biaya pemeliharaan terhadap aset yang tidak produktif, sekaligus menciptakan nilai tambah yang berpotensi mendongkrak pendapatan daerah.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi aset daerah agar lebih produktif dan mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat,” tutur Erik.
Guna membedah regulasi secara komprehensif, BKAD Kubar turut menghadirkan narasumber berkompeten dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur.
Dua pemateri yang dihadirkan, yakni Fachroni, dan Ida Bagus Agung Darma Prawista, mengupas tuntas formula terbaik dalam mengamankan dan mengoptimalisasikan kekayaan daerah demi kemaslahatan masyarakat banyak. (adv)
Editor : Sukri Sikki