Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

PTSL 2026 di Kutai Barat Mulai Berjalan, BPN Targetkan 2.700 Bidang Tanah Bersertifikat

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 5 Juni 2026 | 19:23 WIB
PENGUKURAN: Petugas BPN Kutai Barat bersama warga melakukan pengukuran bidang tanah. (K.SUNARDI/KP)
PENGUKURAN: Petugas BPN Kutai Barat bersama warga melakukan pengukuran bidang tanah. (K.SUNARDI/KP)

SENDAWAR – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Barat mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tingginya antusiasme warga mendorong BPN mulai melakukan pengukuran bidang tanah di sejumlah kampung sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat.

Salah satu lokasi yang saat ini menjadi fokus pelaksanaan kegiatan adalah Kampung Balok Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Petugas ukur BPN Kubar turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas-batas tanah warga terdata secara akurat.

Baca Juga: Orientasi PPPK Gelombang II Kutai Barat Resmi Ditutup, BPSDM Kaltim Dorong ASN Jadi Agen Perubahan yang Adaptif dan Ber-AKHLAK. 

“Di hari kedua di Kampung Balok Asa ini, kami fokus melakukan pengukuran bidang tanah milik warga yang berkasnya sudah siap,” ujar salah seorang petugas ukur BPN Kubar.

Kegiatan jemput bola tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pendataan dan pemetaan lahan agar target program dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pada 2026, BPN Kutai Barat menargetkan penyelesaian sebanyak 2.700 bidang tanah. Target tersebut mencakup wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset masyarakat, terutama di kawasan pedalaman dan wilayah perbatasan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sektor Kesehatan Jadi Prioritas, Diskominfo Kutai Barat Siapkan Solusi Respons Cepat Jaringan RSUD Linggang

Pelaksanaan pengukuran di lapangan berjalan lancar berkat dukungan aparatur kampung dan masyarakat setempat. Ketua RT 06 Kampung Balok Asa, Iman, mengatakan pihaknya turut mendampingi petugas untuk memastikan tidak terjadi kesalahan batas lahan.

“Kami membantu proses pengukuran agar batas tanah jelas dan tidak terjadi kekeliruan. Memang sebagian bidang tanah di sini sudah pernah diukur pada program sebelumnya, tetapi sertifikatnya belum terbit,” katanya.

Menurut Iman, warga berharap program PTSL tahun ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

“Harapan kami, setelah pengukuran ulang dan kelengkapan berkas ini, sertifikat tanah warga bisa segera diterbitkan tanpa kendala,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#PTSL 2026 #pengukuran bidang tanah #Kampung Balok Asa #BPN Kutai Barat #sertifikat tanah