Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polres Kubar Geledah Kantor BPBD, Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2024

Sunardi Kaltim Post • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:35 WIB
Petugas dari Polres Kubar mengamankan sejumlah dokumen setelah menggeledah Kantor BPBD Kubar.
Petugas dari Polres Kubar mengamankan sejumlah dokumen setelah menggeledah Kantor BPBD Kubar.

KALTIMPOST.ID-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, Selasa (9/6).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2024 yang bersumber dari APBD.

Sekitar delapan hingga sepuluh penyidik tiba di Kantor BPBD yang berada di kawasan pusat pemerintahan Kubar sekitar pukul 09.45 Wita.

Tim penyidik kemudian langsung menuju lantai dua gedung untuk melakukan pemeriksaan dan pencarian dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Selama proses penggeledahan berlangsung, akses ke lantai dua kantor dibatasi. Sejumlah pegawai BPBD tetap menjalankan aktivitas di area lain sambil menunggu proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Pengamat Sebut Danantara Berpotensi Perkuat Pengawasan Ekspor SDA, Kunci Suksesnya Ada di Regulasi

Penggeledahan berlangsung hampir tiga jam. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan, dokumen, serta berbagai berkas yang dinilai berkaitan dengan materi penyidikan.

Sekitar pukul 12.30 Wita, tim penyidik keluar dari kantor BPBD dengan membawa sejumlah dokumen yang diamankan sebagai barang bukti.

Terlihat dua boks besar, satu koper, dan satu dus berisi dokumen dibawa menggunakan kendaraan operasional menuju Mapolres Kubar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Tipikor Polres Kubar Aiptu M Daud mewakili Kasatreskrim AKP Khairul Umam membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Menurutnya, sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan proses penyidikan telah diamankan.

“Kurang lebih tiga jam kami melakukan penggeledahan di lantai dua Kantor BPBD. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan sudah kami amankan,” ujarnya kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan yang dilakukan kepolisian berkaitan dengan pengelolaan anggaran BPBD Kubar tahun anggaran 2024.

Baca Juga: DPRD Berau Minta Pembangunan Infrastruktur di Maratua Tak Hanya Fokus pada Rehabilitasi Jalan

Salah satu fokus penyelidikan mengarah pada pelaksanaan perjalanan dinas yang menggunakan dana APBD sebagaimana tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci dugaan modus maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai dokumen yang telah diamankan.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun tentu ada pihak-pihak yang menjadi fokus penyidikan kami. Salah satunya berkaitan dengan perjalanan dinas, tetapi untuk detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini,” kata Daud.

Untuk memastikan besaran kerugian negara, Polres Kubar berencana menggandeng lembaga auditor negara.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

“Setelah hasil audit keluar, baru akan dilakukan penetapan tersangka. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan kepada publik dan media,” tegasnya.

Baca Juga: Antrean BBM di Berau Bikin Macet, Dishub Siagakan Pos Jaga di SPBU Bujangga

Kasus itu menjadi perhatian publik mengingat BPBD merupakan instansi yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana dan pelayanan kedaruratan masyarakat.

Transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran dinilai menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kubar Yudianto Rihartono yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Diketahui, Yudianto baru menjabat sebagai kepala pelaksana BPBD Kubar sejak Desember 2025. Sedangkan anggaran yang menjadi objek penyidikan merupakan anggaran tahun 2024.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara bertahap sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. (rd)

Editor : Romdani.
#Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud #penajam paser utara #ibu kota nusantara #Gubernur Kaltim Rudi Masud #Kutai Barat