SENDAWAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bergerak cepat untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan tepat sasaran. Disdikbud resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2026.
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan pemahaman serta akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kubar, Wiwin Putariruta, Rabu (10/6/2026)
Dalam sambutannya, Wiwin memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran manajemen sekolah yang hadir terkait prinsip penggunaan dana urusan pendidikan tersebut. Ia mewanti-wanti agar anggaran yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan secara mutlak.
"Penggunaan dana BOSP harus benar-benar sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Kami menegaskan kepada para kepala sekolah dan bendahara agar menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan, dan akuntabel demi kemajuan mutu pendidikan anak-anak kita," ujar Wiwin dengan tegas.
Pelaksanaan sosialisasi pada hari pertama ini berjalan kondusif dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Tercatat sebanyak 155 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara hadir memenuhi ruangan.
Untuk gelombang pertama ini, sosialisasi mencakup wilayah kerja dari 8 kecamatan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, yaitu, Kecamatan Bongan, Kecamatan Siluq Ngurai, Kecamatan Penyinggahan, Kecamatan Muara Pahu, Kecamatan Jempang, Kecamatan Muara Lawa, Kecamatan Bentian Besar, Kecamatan Damai.
Melalui sosialisasi intensif ini, Disdikbud Kubar berharap tata kelola administrasi di sekolah semakin matang. Goal-nya, tidak ada lagi keraguan atau kesalahan administrasi dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta sistem pelaporannya di kemudian hari. (*)
Editor : Ismet Rifani