Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pasca-Penggeledahan BPBD, Wabup Kubar Ingatkan ASN Tertib Kelola Anggaran

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 11 Juni 2026 | 09:01 WIB
Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani.
Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani.

 

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Penggeledahan yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Barat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat pada Selasa (9/6) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat.

Menyikapi langkah hukum tersebut, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang terlibat dalam pengelolaan anggaran, agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurut Nanang, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara: Rita Widyasari Buka Suara di Instagram soal Nama-nama Besar dalam Kasusnya

Di sisi lain, Pemkab Kutai Barat menegaskan sikap menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional.

“Kami mempersilakan aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dipersilakan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Nanang, Rabu (11/6/2026).

Ia menilai, penggeledahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga amanah yang diberikan negara dan masyarakat.

Nanang menegaskan bahwa tuntutan tata kelola pemerintahan saat ini mengharuskan setiap aparatur bekerja secara tertib, transparan, dan mampu mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.

Baca Juga: 124 Calon Guru Lolos, Siap Adu Kemampuan Mengajar di Bontang

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola anggaran, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara, untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#ASN Kubar #BPBD Kutai Barat #pengelolaan anggaran #Wabup Kubar Nanang Adriani #Polres Kutai Barat