Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD Kubar Gelar Paripurna APBD 2025, Wabup Nanang Ungkap Fakta Penting Realisasi Keuangan Daerah

Sunardi Kaltim Post • Senin, 15 Juni 2026 | 21:11 WIB
PROSESI: Rapat Paripurna penyerahan nota pertanggungjawaban APBD tahun 2025.
PROSESI: Rapat Paripurna penyerahan nota pertanggungjawaban APBD tahun 2025.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar agenda penting penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung tertib di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Barat, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Pemkab Kubar, Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani menyampaikan nota penjelasan tersebut sebagai wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan melaksanakan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Baca Juga: Longsor Kanaan Berulang, Joni Alla' Padang Tagih Keseriusan Pemkot Siapkan Mitigasi

Dalam uraiannya, Wabup menjelaskan laporan pertanggungjawaban ini memuat rincian realisasi pendapatan, pelaksanaan belanja, pembiayaan, hingga laporan keuangan yang disusun mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Laporan ini tidak sekadar angka, tetapi juga menggambarkan kondisi keuangan daerah, capaian program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. Secara umum pelaksanaan APBD tahun 2025 menunjukkan capaian yang positif dan menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan ke depan,” terangnya.

Ia menegaskan, penyampaian Raperda ini adalah bukti komitmen kuat pemerintah daerah menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini juga dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kutai Barat.

Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Balikpapan Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Selidiki Kasus

“Pertanggungjawaban ini adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Nanang.

Pemerintah daerah berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar didukung sinergi solid antara eksekutif dan legislatif. Hasilnya diharapkan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran demi mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Rapat paripurna hari ini menjadi tahapan awal resmi. Selanjutnya, Raperda tersebut akan memasuki proses pembahasan lebih mendalam sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Kutai Barat. (ADV)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#APBD Kutai Barat 2025 #Rapat Paripurna Kubar #Pemkab Kutai Barat #Nanang Adriani #dprd kubar