Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD Kutai Barat Bentuk Pansus RPPA 2025, Fraksi Tekankan Transparansi dan Efektivitas APBD

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:09 WIB
PARIPURNA: Penyampaian pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025.
PARIPURNA: Penyampaian pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025.

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat bergerak cepat dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025.

Sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPPA 2025. ​Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat pada Rabu (17/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Barat, Agustinus.

​Turut hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Yuli Permata Mora, Wakil Ketua II DPRD Martinus Sepe, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutai Barat.

Baca Juga: Limbah Lapas Samarinda Jadi Sorotan, Pemkot Siapkan Kerja Bakti dan Bangun IPAL Komunal

​Dalam paripurna kali ini, tiga fraksi DPRD Kutai Barat secara bergantian menyampaikan pandangan umum serta catatan strategis mereka terhadap nota pertanggungjawaban keuangan daerah tersebut.

​Pandangan Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) disampaikan oleh Suharna, Fraksi PDI-P menyatakan menerima dan mendukung penuh pembahasan Raperda RPPA TA 2025. Namun, mereka menegaskan bahwa proses evaluasi harus berjalan mendalam, objektif, transparan, dan akuntabel.

​Fraksi PDI-P meminta agar Pansus yang dibentuk diberikan ruang luas untuk membedah seluruh aspek pengelolaan keuangan. Selain itu, mereka mendorong Bupati Kutai Barat agar menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk kooperatif selama proses pembahasan.

Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi kompas perbaikan pembangunan ke depan agar tetap selaras dengan RPJMD serta visi-misi kepala daerah.

Baca Juga: BBPJN Kaltim Percepat Peningkatan Jalan Nasional Kubar, Tanjakan Pesikng Mulai Dikerjakan

Juru bicara Fraksi Golkar, Eri Sugianto, menekankan bahwa esensi dari pembahasan RPPA ini harus menitikberatkan pada asas efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran. Golkar ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dalam APBD 2025 benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

​Sebagai mitra strategis pemerintah, Fraksi Golkar berkomitmen terus memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya visi besar daerah: “Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradab.”

​Kemudian pandangan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK), Pandangan umum yang dibacakan oleh Sadli menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD merupakan pilar utama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dokumen ini menjadi instrumen vital untuk mengukur sejauh mana asas kemanfaatan program dirasakan oleh masyarakat. ​Pada prinsipnya, Fraksi GDK menyatakan siap mengawal dan menerima Raperda ini untuk dibahas ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

​Sebagai tindak lanjut konkret dari pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Penyaluran KUR Kaltim 2026 Tembus Rp1,92 Triliun, Kukar Jadi Penerima Terbesar

​Pansus ini diamanahkan untuk melakukan pembedahan secara komprehensif terhadap dokumen laporan keuangan daerah. Output yang diharapkan adalah lahirnya rekomendasi-rekomendasi objektif yang mampu memperkuat sistem akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

​Melalui sinergi yang solid antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Kabupaten), momentum pembahasan RPPA TA 2025 ini diharapkan menjadi titik balik evaluasi yang konstruktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kemakmuran masyarakat Tanaa Purai Ngeriman. (adv)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Pansus DPRD Kubar #APBD Kutai Barat #paripurna Kutai Barat #pengawasan anggaran daerah #DPRD Kutai Barat