KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Proyek preservasi jalan dan jembatan pada ruas Muara Muntai–Nayan–Blusuh di Kabupaten Kutai Barat terus menunjukkan progres positif. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur bersama kontraktor pelaksana PT Trimurti Perkasa saat ini mempercepat pekerjaan rekonstruksi jalan berupa pengecoran perkerasan beton semen di ruas Muara Muntai–Nayan dengan target sepanjang 4,20 kilometer.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.7 BBPJN Kalimantan Timur, Novi Ari Nugroho, menjelaskan bahwa selain rekonstruksi berkala, pihaknya juga melakukan pemeliharaan rutin dengan menutup sejumlah lubang jalan yang tersebar di sepanjang ruas tersebut.
Langkah itu dilakukan agar jalur yang menjadi salah satu urat nadi transportasi dan logistik masyarakat dapat segera berfungsi optimal serta aman dilalui pengguna jalan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Aset Eddy Tansil yang Disita Negara, Nilainya Rp82,6 Miliar
Salah satu titik yang mendapat penanganan intensif berada di kawasan Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang. Kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang sempat menyebabkan kemacetan serta mengganggu mobilitas masyarakat.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, kontraktor dikerahkan bekerja selama 24 jam penuh guna mempercepat penanganan dan menstabilkan badan jalan.
“Saat ini ruas di kawasan Muara Tae sudah aman dilintasi, dan penanganan di lapangan masih terus berlanjut. Kami berupaya meminimalkan gangguan lalu lintas di jalur logistik ini,” ujar Novi Ari Nugroho, Kamis (18/6).
Meski demikian, Novi mengakui penanganan yang dilakukan saat ini masih bersifat bertahap karena keterbatasan alokasi anggaran tahun 2026. Untuk perbaikan permanen yang lebih menyeluruh pada sisa ruas jalan, BBPJN Kaltim telah mengusulkan tambahan anggaran melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2027.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, penanganan permanen tahun ini baru bisa dilakukan sepanjang 4,20 kilometer,” katanya.
Baca Juga: Seribu Sambungan Air Baru di PPU Dibuka, Biaya Pemasangan Bisa Dicicil
Karena itu, BBPJN Kaltim mengingatkan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan tonase kendaraan agar kerusakan jalan tidak semakin cepat terjadi.
Novi menjelaskan, ruas Muara Muntai–Nayan–Blusuh merupakan jalan kelas II yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton.
Selain itu, kendaraan yang melintas juga harus memenuhi ketentuan dimensi, yakni lebar maksimal 2,55 meter, panjang maksimal 12 meter, dan tinggi maksimal 4,20 meter.
“Jika kendaraan yang melintas melanggar ketentuan tersebut, kerusakan struktur jalan akan semakin cepat terjadi. Ini tentu merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat maupun pelaku usaha logistik dapat mematuhi aturan yang berlaku agar jalan tetap berfungsi sesuai umur rencana dan mobilitas warga berjalan lancar.
Menurut Novi, imbauan terkait pembatasan muatan kendaraan telah berulang kali disampaikan BBPJN Kaltim. Namun, keberhasilan menjaga kondisi jalan tetap bergantung pada kesadaran seluruh pengguna jalan.
“Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ruas jalan ini agar tetap mantap dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah melalui BBPJN Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung konektivitas antarwilayah serta memperlancar distribusi barang dan jasa di Kutai Barat dan sekitarnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi