Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tingkatkan Tata Kelola Aset, Pemkab Kubar Sosialisasikan Penilaian dan Pemanfaatan BMD

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB
JAGA ASET: Sosialisasi penilaian dan pemanfaatan barang milik daerah. 
JAGA ASET: Sosialisasi penilaian dan pemanfaatan barang milik daerah. 

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus berkomitmen membenahi dan memperkuat tata kelola aset daerah. Langkah ini krusial demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

​Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Sosialisasi Penilaian dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang diinisiasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar melalui Bidang Pengelolaan BMD. Kegiatan ini berlangsung di Aula BKAD Kabupaten Kutai Barat pada Kamis (18/6/2026).

​Acara strategis ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kubar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta menghadirkan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda sebagai narasumber utama.

​Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Mobilala, menekankan bahwa BMD merupakan aset strategis yang memiliki peran vital dalam roda pemerintahan.

​“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat,” tegas Mobilala saat membacakan sambutan bupati.

​Lebih lanjut, Bupati berpesan agar seluruh jajaran instansi tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengamankan aset daerah. Proses dari hulu ke hilir harus terpantau dengan ketat. ​Inventarisasi, pendataan yang akurat dan berkala, penilaian, estimasi nilai aset yang objektif.

​Pemanfaatan, optimalisasi aset untuk PAD maupun pelayanan publik. Legalitas Hukum, pengamanan administrasi dan hukum agar tidak memicu sengketa. ​“Dengan pengelolaan yang baik, aset daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

​Di lokasi yang sama, Kepala Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan BKAD Kutai Barat, Minarni, menjelaskan bahwa sosialisasi ini digelar untuk menjawab tantangan dinamis dalam manajemen aset daerah. Pihaknya ingin memastikan setiap aparatur di lingkungan Pemkab Kubar memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam.

​“Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam pengelolaan aset daerah. Kita ingin seluruh peserta memahami tata cara penilaian dan pemanfaatan BMD secara lebih mendalam,” ujar Minarni.

​Melalui edukasi yang komprehensif ini, BKAD Kubar berharap pengelolaan aset pemerintah ke depan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi yang berlaku.

​Langkah maju ini diharapkan menjadi stimulus positif bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus mempertahankan opini tata kelola keuangan daerah yang bersih di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Pemkab Kubar #BKAD Kubar #tata kelola aset negara