Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab Kubar Matangkan Program Pengurangan Emisi, Siap Optimalkan Manfaat Karbon hingga Tingkat Kampung

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 18 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERTEMUAN: Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang rapat sekretaris daerah Kabupaten Kutai Barat.
PERTEMUAN: Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang rapat sekretaris daerah Kabupaten Kutai Barat.

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satunya melalui partisipasi dalam kegiatan Emission Reduction Program Jurisdictional Results Payment (EK-JERP) di bawah skema Partnership for Carbon Forests Fund–Carbon Fund (PCPF-CF), Kamis (18/6).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat tersebut difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari sektor lingkungan hidup, kehutanan, serta pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Tingkatkan Tata Kelola Aset, Pemkab Kubar Sosialisasikan Penilaian dan Pemanfaatan BMD

Pemkab Kubar diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kutai Barat, Yuli Permata Mora. Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan program insentif berbasis kinerja atas keberhasilan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang telah dijalankan di Kalimantan Timur.

Yuli menjelaskan, program EK-JERP merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan.

“Penyaluran manfaat program dirancang secara inklusif agar dapat menjangkau langsung tingkat desa, kampung, hingga kelurahan yang selama ini terlibat aktif dalam pelaksanaan rencana pembagian manfaat program,” ujarnya.

Menurut dia, Kutai Barat memiliki peluang besar untuk memperoleh manfaat dari program tersebut karena memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Sejumlah sektor strategis yang akan diperkuat melalui program EK-JERP meliputi tata kelola hijau, peningkatan pengelolaan hutan dan lahan, perlindungan kawasan hutan, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, serta pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Lambing, Pembangunan Dimulai Juli 2026

Selain itu, program juga diarahkan untuk memperkuat sistem monitoring dan pengelolaan kegiatan di lapangan, termasuk mendukung pengelolaan kawasan bernilai konservasi tinggi dan peningkatan tutupan hutan.

Dukungan program turut menyasar kelompok tani, pemerintah kampung, dan masyarakat penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi yang ramah lingkungan.

Yuli berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan masyarakat lokal dapat semakin kuat melalui program tersebut. Dengan demikian, target penurunan emisi di Kalimantan Timur dapat tercapai sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Program ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Program Pengurangan Emisi Kutai Barat #Emission Reduction Program Jurisdictional Results Payment #Partnership for Carbon Forests Fund–Carbon Fund