Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bupati Kubar Resmikan Kantor Presidium Dewan Adat, Perkuat Pelestarian Budaya dan Hukum Adat

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 19 Juni 2026 | 19:18 WIB
PERESMIAN: Peresmian kantor Presedium Dewan Adat oleh Bupati Kubar, Frederick Edwin di kawasan Taman Budaya Sendawar (TBS), Jumat (19/6).
PERESMIAN: Peresmian kantor Presedium Dewan Adat oleh Bupati Kubar, Frederick Edwin di kawasan Taman Budaya Sendawar (TBS), Jumat (19/6).

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat peran lembaga adat dalam pembangunan daerah melalui peresmian Kantor Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat di kawasan Taman Budaya Sendawar (TBS), Jumat (19/6).

Peresmian yang dilakukan Bupati Kubar Frederick Edwin tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelestarian budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal yang selama ini menjadi identitas masyarakat Kutai Barat.

Frederick Edwin mengatakan keberadaan kantor sekretariat baru ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat sebagai mitra pembangunan.

“Keberadaan sekretariat ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat sebagai mitra pembangunan. Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, kolaborasi dalam berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Baca Juga: Jalan Penghubung Kaltim-Kalteng Dikebut, Pengecoran Segmen 2 Sp Blusuh Mulai Dikerjakan

Menurut dia, Dewan Adat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kutai Barat.

Selain menjadi pusat koordinasi organisasi, kantor tersebut juga diproyeksikan sebagai ruang pengembangan seni dan budaya daerah, tempat musyawarah penyelesaian persoalan sosial berbasis hukum adat, serta wadah pembinaan generasi muda agar tetap menjaga warisan leluhur.

Frederick menilai hukum adat masih memiliki posisi yang kuat dan dihormati masyarakat. Karena itu, penyelesaian persoalan melalui pendekatan adat dan musyawarah diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan sosial.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai adat yang mengajarkan keseimbangan hubungan manusia dengan sesama maupun lingkungan hidup. Nilai tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

Baca Juga: Sidang Praperadilan di Kubar, Saksi Bantah Dalil Penyidik, Kuasa Hukum Ys Sebut Penetapan Tersangka dari Polres Dipaksakan

Dengan hadirnya kantor sekretariat baru tersebut, Pemkab Kubar berharap kelembagaan adat semakin solid dan mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.

“Jati diri budaya yang kuat akan menjadi modal penting untuk membawa Kutai Barat menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tanpa kehilangan akar budayanya,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Bupati Kubar Frederick Edwin #Kantor Presidium Dewan Adat Kutai Barat