KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengantisipasi dan menyelesaikan potensi sengketa di tengah masyarakat. Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), pemerintah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Mediator yang dipusatkan di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Senin (22/6/2026).
Agenda yang dijadwalkan berlangsung lima hari hingga 26 Juni mendatang ini diikuti 30 peserta. Terdiri dari jajaran kepala dinas, kepala bagian, hingga seluruh camat.
Mewakili Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA (Asisten II) Setkab Kubar, Ali Sadikin, membuka acara tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat.
Baca Juga: SMA 2 Tanah Grogot Wakili Kaltim ke Nasional, Musikalisasi Puisi Reggae Curi Perhatian Juri
Langkah ini dinilai memiliki latar belakang yang sangat krusial dalam memperkuat sistem hukum dan sosial di Indonesia.
"Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa dan pembangunan budaya damai di tengah-tengah masyarakat," ucap Ali Sadikin saat membacakan sambutan bupati.
Lebih lanjut, Ali Sadikin berharap agar momentum pelatihan non-litigasi ini diikuti secara optimal. Penguasaan materi mediasi dinilai akan sangat menunjang tugas penanganan perkara di masa depan, sehingga konflik tidak perlu selalu berakhir di pengadilan.
Baca Juga: Proyeksi APBD Balikpapan 2027 Naik Jadi Rp 3,3 Triliun, Target PAD Ditarget Tumbuh Rp 100 Miliar
"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pendidikan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, memperkaya wawasan, serta membangun jejaring profesional yang akan mendukung pelaksanaan tugas ke depan. Semoga dari sini lahir mediator yang profesional dan berintegritas, yang mampu menjadi agen perdamaian dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat," harapnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala DPKPP Kutai Barat, Florensius Steven, menjelaskan bahwa keterlibatan para camat dalam pendidikan ini menjadi poin paling krusial. Sebagai pimpinan wilayah, camat merupakan "diplomat" terdepan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan dinamika, gesekan, dan permasalahan hukum di tingkat akar rumput.
Target utama pendidikan khusus ini menyamakan persepsi, meningkatkan penguasaan teknis, serta memperkuat pemahaman regulasi mengenai etika dan netralitas mediator. Melalui pemahaman yang matang, efektivitas penyelesaian perkara di tingkat bawah diyakini akan meningkat tajam.
Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk mengasah soft skill para pejabat agar memiliki kemampuan manajemen publik yang persuasif saat mengurai konflik.
Untuk memastikan mutu dan legalitas pelatihan, DPKPP Kutai Barat mendatangkan tiga orang pakar dari Walisongo Mediation Center (WMC) Semarang sebagai narasumber utama, yaitu Prof Dr Ahwan Panani, Dr Hasan Bisri, dan Puspita Mar, yang akan menggembleng para peserta selama sepekan penuh. (*)
Editor : Duito Susanto