KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menegaskan komitmennya membangun wilayah yang tertata, berkelanjutan, dan ramah investasi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rakor tersebut membahas pemantapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sendawar Tengah yang diproyeksikan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang Kutai Barat.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa tantangan penataan ruang daerah semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Karena itu, diperlukan pengaturan ruang yang terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, rencana tata ruang tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengendalikan pembangunan di kawasan rawan bencana sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
“Kebijakan tata ruang yang matang merupakan pintu masuk terbaik bagi investasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, memaparkan rancangan strategis RDTR Kawasan Perkotaan Sendawar Tengah. Kawasan ini berpusat di Kecamatan Barong Tongkok dan mencakup Kelurahan Barong Tongkok, Kelurahan Simpang Raya, Kampung Mencimai, Kampung Rejo Basuki, serta Kampung Sumber Sari.
Frederick menjelaskan, penyusunan RDTR menjadi langkah penting untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi Kutai Barat yang saat ini masih didominasi sektor pertambangan dengan kontribusi lebih dari 65 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Di sisi lain, sektor pertanian dan perkebunan tetap menjadi penopang ketahanan pangan masyarakat melalui produksi padi, karet, dan kelapa sawit.
Melalui RDTR tersebut, Kawasan Perkotaan Sendawar Tengah dipersiapkan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus simpul konektivitas yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Kalimantan Timur.
Selain menjadi pusat pemerintahan kabupaten, kawasan ini juga dirancang untuk mengintegrasikan pelayanan publik dan aktivitas komersial. Pemkab Kubar berupaya mengendalikan pertumbuhan permukiman agar tetap tertata, sekaligus memperkuat daya tarik investasi melalui penyediaan infrastruktur dasar yang memadai.
Aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan RDTR. Pemkab Kubar berkomitmen menjaga kawasan resapan air dan hutan kota agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Frederick optimistis koordinasi lintas sektor yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait akan menghasilkan tata ruang yang lebih berkualitas, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan segera mengakomodasi dan menyelaraskan seluruh masukan dari kementerian dan lembaga terkait ke dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sendawar Tengah agar dapat segera diimplementasikan,” tegasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah Kutai Barat, antara lain Kantor Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Bappelitbang, Dinas Perkimtan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Selain Kutai Barat, pembahasan serupa juga diikuti perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Poso dan Kabupaten Konawe Kepulauan. (*)
Editor : Ery Supriyadi