Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bahas Rencana Lapas Baru di Sendawar, Bupati Frederick Edwin Wajibkan Lahan Harus Clear and Clean

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 2 Juli 2026 | 19:58 WIB
MATANGKAN RENCANA: Bupati Kutai Barat FX Yapan (tengah) didampingi Ketua DPRD Kubar Ridwai saat menerima kunjungan audiensi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin Kadivpas Endang Lintang Hardiman di Ruang Rapat Sekda, Sendawar.
MATANGKAN RENCANA: Bupati Kutai Frederick Edwin (tengah) didampingi Ketua DPRD Kubar Ridwai saat menerima kunjungan audiensi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin Kadivpas Endang Lintang Hardiman di Ruang Rapat Sekda, Sendawar.

​SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayahnya. Langkah ini ditandai dengan diterimanya kunjungan audiensi dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) di Ruang Rapat Sekda, Sekretariat Daerah Kutai Barat, Kamis (2/7/2026).

​Pertemuan krusial yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, ini membahas komitmen bersama terkait rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kutai Barat.

​Hadir pula dalam agenda tersebut Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, unsur Forkopimda, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres Kubar, Kejaksaan Negeri, serta jajaran Asisten dan Staf Ahli daerah. ​Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tidak boleh hanya diukur dari pembangunan infrastruktur ekonomi semata, melainkan juga dari kesiapan fasilitas hukum dan pembinaan masyarakat. ​"Keberadaan sarana dan prasarana pemasyarakatan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan," ujar Frederick Edwin.

​Meski menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Lapas tersebut, Pemkab Kubar memberikan catatan penting. Bupati mengingatkan bahwa seluruh proses eksekusi di lapangan harus berjalan selaras dengan regulasi dan hukum yang berlaku.

​Secara khusus, bupati menggarisbawahi beberapa aspek krusial yang wajib dipenuhi, diantaranya, Memastikan skala prioritas dampak fasilitas terhadap wilayah. Dan menyelaraskan pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kubar. Selain itu, menjamin legalitas dan lokalisasi lahan yang clear and clean. Serta mengutamakan kemanfaatan optimal bagi publik dan keamanan lokal. 

​Melalui audiensi ini, Pemkab Kubar berharap seluruh instansi vertikal dapat menyamakan persepsi dan bertukar informasi demi merumuskan langkah taktis selanjutnya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang representatif guna menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

​"Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing, kita optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terciptanya keamanan demi terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat," pungkas bupati.  (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#lapas baru kubar #kubar