Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Evaluasi PAD Semester I 2026, Wabup Edyanto Arkan Minta OPD Kubar Gali Potensi Parkir hingga Perikanan

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 2 Juli 2026 | 20:25 WIB
Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan saat memimpin jalannya Forum Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi PAD dan P2DD di Ruang Rapat Diklat Sekretariat Daerah Kubar, Sendawar, Kamis (2/7/2026).
Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, saat memimpin jalannya Forum Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi PAD dan P2DD di Ruang Rapat Diklat Sekretariat Daerah Kubar, Sendawar, Kamis (2/7/2026).

​SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Agenda krusial yang berlangsung di Ruang Rapat Diklat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamis (2/7/2026), memfokuskan perhatian pada reformasi sektor pendapatan daerah. ​Pertemuan ini sekaligus menjadi forum koordinasi strategis lintas sektor untuk mengevaluasi secara total capaian realisasi PAD sepanjang Semester I Tahun Anggaran 2026.

Tidak hanya itu, forum juga mematangkan langkah taktis peningkatan penerimaan, penyempurnaan draf regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), akselerasi program digitalisasi, serta memperkokoh fungsi pengawasan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan antara Bapenda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

​Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, dalam pidato arahannya memberikan penegasan kuat agar evaluasi PAD kali ini tidak terjebak pada angka capaian di atas kertas. Pemerintah daerah harus mampu mendeteksi secara presisi setiap sumbatan operasional serta aktif memetakan sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap optimal.

Baca Juga: Aset Rp 15 Miliar Masih Ditahan, Kuasa Hukum Nurfadiah Bersiap Gugat SP3 Irma Suryani

​"Seluruh perangkat daerah harus bergerak memetakan persoalan yang menjadi hambatan selama ini. Potensi-potensi yang sudah berjalan dengan baik wajib dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan sektor yang masih loyo harus segera dicarikan solusi bersama agar mampu berkontribusi nyata pada PAD," tegas Wakil Bupati di hadapan para kepala perangkat daerah.

​Lebih lanjut, H. Nanang Adriani mengimbau agar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan kreativitas dan inovasi tinggi dalam memperluas objek pendapatan. Beberapa sektor riil yang disorot tajam antara lain optimalisasi tata kelola perparkiran, modernisasi pengelolaan Balai Benih Induk (BBI) Perikanan, serta optimalisasi berbagai jenis layanan publik lainnya yang memiliki nilai tambah ekonomi tinggi namun tetap taat pada koridor hukum.

​Terkait regulasi dasar, Wakil Bupati memandang penyempurnaan Peraturan Daerah mengenai PDRD sangat mendesak demi menyesuaikan diri dengan dinamika hukum nasional dan fluktuasi ekonomi daerah. Regulasi yang adaptif diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menstimulus iklim investasi yang kondusif, tanpa mengabaikan aspek kemampuan ekonomi masyarakat kecil.

​Beralih ke sektor digitalisasi, Wabup Nanang Adriani menyatakan dengan tegas bahwa modernisasi sistem keuangan bukan lagi opsi sukarela.  "Penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah adalah kebutuhan mutlak. Ini langkah konkret kita untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi waktu, sekaligus menutup celah kebocoran melalui pengawasan digital," jelasnya.

​Sementara itu, Kepala Bapenda Kutai Barat, Iwan, dalam laporan teknisnya memaparkan bahwa evaluasi tengah tahun ini merupakan momentum krusial untuk mengurai hambatan administratif dan teknis pemungutan di lapangan.  Pihaknya kini tengah mematangkan draf final perubahan Perda PDRD demi memayungi hukum potensi-potensi pendapatan baru yang akan dikembangkan.

​Iwan menambahkan, progres digitalisasi daerah di Kutai Barat menunjukkan kurva positif melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sistem ini terus didorong guna menggeser tata kelola konvensional menuju sistem keuangan daerah yang modern, transparan, dan efisien.  (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#pad kubar #kubar #Wabup Kubar Nanang Adriani