KALTIMPOST.ID-Dinas Pariwisata Kutai Barat (Kubar) menutup sementara objek wisata Jantur Tabalas di Kampung Linggang Melapeh, Kecamatan Linggang Bigung, seiring pelaksanaan Ritual Adat Festival Luuq Melapeh 2026.
Penutupan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap ketentuan adat yang masih dijunjung masyarakat setempat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kubar Sumardi mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada surat pemberitahuan Panitia Festival Luuq Melapeh Nomor 003/Pan-FLM/VII/2026. Ritual adat dilaksanakan pada Senin (13/7) mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai.
Sesuai ketetapan adat, setelah prosesi ritual berakhir, kawasan wisata memasuki masa pantangan selama tiga hari.
Karena itu, Jantur Tabalas ditutup untuk seluruh aktivitas wisata mulai 14 hingga 16 Juli 2026.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, wisatawan, maupun pelaku usaha di sekitar lokasi agar menghormati pelaksanaan ritual adat ini. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya masyarakat setempat,” ujar Sumardi.
Menurutnya, penutupan sementara tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran pelaksanaan ritual, tetapi juga menjadi upaya melestarikan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan adat demi menjaga keharmonisan antara aktivitas pariwisata dan pelestarian budaya lokal.
Jantur Tabalas merupakan salah satu destinasi wisata alam yang cukup dikenal di Kutai Barat dan kerap dikunjungi wisatawan, terutama saat akhir pekan maupun musim liburan.
Karena itu, masyarakat diimbau menyesuaikan jadwal kunjungan selama masa penutupan berlangsung.
Bila tidak ada perubahan atau ketentuan lain dari pihak adat, objek wisata Jantur Tabalas dijadwalkan kembali dibuka untuk umum pada 17 Juli 2026.
Pemerintah berharap pembukaan kembali destinasi tersebut dapat berlangsung dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Linggang Melapeh. (rd)
Editor : Romdani.