KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung penyusunan dokumen blok pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) kawasan konservasi periode 2026–2035.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan dalam Konsultasi Publik yang diselenggarakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Rabu (15/7).
Baca Juga: Peredaran Sabu di Kongbeng Terungkap, Satu Terduga Pelaku Kabur saat Digerebek Petugas
Kegiatan tersebut membahas arah kebijakan pengelolaan tiga kawasan konservasi di Kutai Barat, yakni Cagar Alam Padang Luwai, Taman Wisata Alam Padang Luwai, dan Suaka Margasatwa Kelian, yang akan menjadi acuan pengelolaan selama satu dekade ke depan.
Mewakili Bupati Kutai Barat, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Setkab Kutai Barat Ali Sadikin mengatakan, ketiga kawasan konservasi tersebut memiliki peran strategis sebagai penyangga ekosistem dan habitat berbagai flora serta fauna endemik.
"Kawasan-kawasan itu bukan sekadar lahan, melainkan benteng perlindungan bagi berbagai jenis flora dan fauna endemik, sekaligus menjadi penyangga kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya," ujarnya.
Baca Juga: 5 Cara Menyiapkan Mental Anak Hadapi Lingkungan Sekolah Baru, Ikuti Tips dari Psikolog
Menurut Ali, penyusunan RPJP menjadi landasan penting untuk memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan kawasan konservasi. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara upaya pelestarian lingkungan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai instansi pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk memberikan masukan dalam penyusunan dokumen tersebut.
Baca Juga: Jay Idzes Dikaruniai Anak Pertama, Resmi Jadi Ayah Unggah Foto sang Buah Hati
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk penguatan nilai-nilai kearifan lokal, menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Seksi KSDA Wilayah II Kalimantan Timur, Suriawati Halim, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Kutai Barat terhadap penyusunan dokumen pengelolaan kawasan konservasi.
Kutai Barat merupakan kabupaten dengan kawasan konservasi terluas di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas lingkungan yang masih terjaga dan menjadi tanggung jawab bersama untuk dipertahankan.
"Ini menjadi salah satu indikator bahwa kondisi alam dan lingkungan di Kabupaten Kutai Barat masih sangat baik. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan melestarikannya," katanya.
Baca Juga: BRI Balikpapan Salurkan Bantuan Alat Bantu Dengar bagi Anak dari Kelompok Usaha Sepaku Lokdamp
Suriawati berharap konsultasi publik tersebut mampu menghasilkan masukan yang komprehensif sehingga dokumen blok pengelolaan dan RPJP dapat diterapkan secara efektif serta sesuai dengan kebutuhan kawasan konservasi.
Dalam penyusunannya, BKSDA menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Merisa Dilang dari Bappeda Litbang Kutai Barat dan Rustam dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman. Diskusi dipandu moderator dari WWF Indonesia, Viktor Hendri.
Melalui forum tersebut, peserta dari berbagai unsur diberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen pengelolaan.
Baca Juga: Pengakuan Mbappe Usai Perancis Tumbang dari La Roja, Kehilangan Tiket ke Final Piala Dunia
Diharapkan, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memperkuat upaya konservasi, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutai Barat. (*)
Editor : Dwi Restu A