Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Menjaga Hak Tanah Rakyat, Kantah Kutai Barat Sinergikan Data Fisik dan Yuridis 

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 17 Juli 2026 | 17:52 WIB
Petugas Kantah Kubar sinergikan data fisik dan yuridis bidang tanah. 
SINERGI DATA: Petugas Kantah Kubar sinergikan data fisik dan yuridis bidang tanah. 

SENDAWAR – 
Sengketa tanah seringkali bermula dari ketidaksesuaian data di atas kertas dengan realita di lapangan. Menyadari risiko tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat mengambil langkah preventif melalui rapat koordinasi intensif bertajuk "Klarifikasi Data Fisik dari Hasil Penelitian di Lapangan." Jumat (17/7/2026). 

"Pertemuan yang dihelat di ruang rapat utama ini menjadi wadah krusial bagi tim satuan tugas (satgas) fisik dan tim yuridis untuk duduk bersama, " jelas Kepala Kantah Kutai Barat, Zulkipli. 

Ia melanjutkan, tim membedah setiap jengkal data hasil survei lapangan, mencocokkannya dengan dokumen administratif yang ada, serta memverifikasi kesesuaian antara posisi bidang tanah di peta dengan kondisi nyata di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

​Bagi Kantah Kutai Barat, proses ini bukan sekadar diskusi administratif biasa. 

"Tim bekerja secara detail untuk memvalidasi hasil ukur agar luas dan batas bidang tanah akurat, melakukan penyelarasan data teknis dengan dokumen yuridis guna memperkuat kekuatan hukum sertifikat, hingga memetakan solusi atas potensi tumpang tindih batas, " tegasnya. 

Melalui diskusi teknis ini, setiap ketidaksesuaian data langsung diselesaikan secara solutif di meja koordinasi, sehingga meminimalisir celah kesalahan spasial yang bisa merugikan masyarakat di masa depan.

​Upaya ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai core values ASN Ber-AKHLAK. 

Dengan ketelitian kerja sebagai prioritas, instansi ini berupaya menghadirkan pelayanan yang senantiasa Melayani, Profesional, dan Terpercaya. Langkah terintegrasi ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi kepastian hukum pertanahan, memberikan ketenangan bagi pemilik tanah, serta menciptakan tertib administrasi yang prima di seluruh wilayah Kutai Barat. (*)

Editor : Ismet Rifani
Kantah Kabupaten Kutai Barat Sinergikan Data Fisik dan Yuridis Zulkipli