Diskominfo Kutai Barat Gelar Sosialisasi Keamanan Siber, Bekali Pelajar Tangkal Judol dan Pinjol Ilegal

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 12:50 WIB
Sosialisasi keamanan siber menyasar sekolah yang digagas Diskominfo Kubar. (IST)
Sosialisasi keamanan siber menyasar sekolah yang digagas Diskominfo Kubar. (IST)

 

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat melalui Bidang Pengembangan Kompetensi, Statistik, dan Persandian mengambil langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan digital.

Sosialisasi bertempat di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kutai Barat pada Jumat (24/7/2026), instansi ini sukses menggelar Sosialisasi Security Awareness atau Keamanan Informasi dan Siber.

Baca Juga: Kejar Dukungan APBN, Pemkab Kutim Matangkan Persiapan Pembangunan RSUD Muara Wahau

​Kegiatan penting ini mengusung tema Ketahanan Siber Pelajar Mencegah Eksploitasi Data Pribadi dalam Ekosistem Kejahatan Finansial Digital (Judol dan Pinjol).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kutai Barat, Yuli Permata Mora, didampingi oleh Kepala Seksi Persandian Hermanto Yunus dan Kepala Seksi Statistik Veronika Hildawati.

​Adapun peserta sosialisasi ini merupakan perwakilan pengurus OSIS dari 13 sekolah tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga: Resmi! Ekraf Kini Punya 21 Subsektor, Termasuk AI hingga Konten Kreator

​​Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kutai Barat, Yuli Permata Mora, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak peluang, namun juga memunculkan tantangan baru berupa ancaman keamanan siber yang kian kompleks.

Ancaman ini kini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar. ​Ia menjelaskan bahwa modus kejahatan finansial digital seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal berkembang sangat dinamis.

Pelaku kerap menggunakan manipulasi psikologis serta penyalahgunaan identitas digital, sehingga menempatkan pelajar sebagai kelompok yang rentan menjadi korban.

​Menurutnya, keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknologi, tetapi menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan era digital.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran pelajar agar mampu melindungi data pribadinya, menjauhi praktik judi online dan pinjaman online ilegal, serta menjadi pelopor literasi keamanan siber di lingkungan sekolah masing-masing,” tegas Yuli.

Baca Juga: Curi Motor Buat Nikah, Pria di Kutim Diciduk Polisi saat Bersama Kekasihnya di Penginapan

​Dalam kesempatan tersebut, disoroti pula bahwa kebocoran data personal. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, hingga dokumentasi pribadi bukan lagi sekadar persoalan teknis semata.

Hal tersebut telah menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak langsung terhadap masa depan, integritas, serta keamanan ruang digital para pelajar.

​Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan bahwa penguatan budaya keamanan informasi di lingkungan pendidikan merupakan langkah preventif yang esensial. Upaya ini menunjukkan bahwa menjaga keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

​​Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, para peserta yang merupakan pengurus OSIS diharapkan mampu mengemban peran baru sebagai Cyber Awareness Ambassador (Duta Kesadaran Siber) di sekolahnya masing-masing.

​Peran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan penyebaran informasi dan pengetahuan mengenai keamanan siber kepada seluruh warga sekolah. Dengan demikian, tercipta ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab.

​Melalui penguatan literasi digital sejak usia dini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat optimistis dapat melahirkan generasi muda yang cerdas, kritis, serta cakap dalam melindungi aset digital pribadinya dari berbagai bentuk kejahatan siber dan eksploitasi data. (*)

Editor : Sukri Sikki
siber sosialisasi Yuli Permata Mora Kutai Barat diskominfo