KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Penertiban Ruang Publik Wilayah Kecamatan Melak yang berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Melak, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah, pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang publik yang tertib, bersih, nyaman, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Mewakili Pemerintah Kutai Barat, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA (Asisten II), Ali Sadikin, hadir membuka kegiatan. Turut hadir Plt Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Mobilala, Kepala DPMPTSP Philip Silitonga, perwakilan DPRD Kabupaten Kutai Barat, perangkat daerah terkait di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Kutai Barat, Kelurahan Melak Ulu dan Kelurahan Melak Ilir, perwakilan Polsek Melak, perwakilan Danramil Melak, tokoh masyarakat, serta para pedagang shelter di Kecamatan Melak.
Dalam laporannya, Plt. Asisten III Mobilala menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah pemerintah, para pedagang, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola ruang publik yang sehat, bersih, dan tertib tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penataan ruang publik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Asisten II Ali Sadikin menyampaikan bahwa Kecamatan Melak merupakan salah satu pusat urat nadi perekonomian, jasa, sekaligus pintu gerbang transportasi di Kabupaten Kutai Barat.
Sebagai wilayah yang terus berkembang secara dinamis, penataan estetika kota dan pengelolaan ruang publik menjadi aspek yang sangat penting untuk diwujudkan secara berkelanjutan. Beliau menjelaskan bahwa ruang publik seperti trotoar, taman, bahu jalan, shelter, pasar, kawasan pinggiran sungai, serta berbagai fasilitas umum lainnya pada hakikatnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, fungsi utamanya harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan indah bagi seluruh pengguna.
Dalam arahannya, Ali Sadikin menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi. Satpol PP, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan, serta pemerintah kelurahan dan kampung diharapkan mampu berkolaborasi secara optimal tanpa mengedepankan ego sektoral dalam menegakkan peraturan.
Penataan ruang publik harus dilakukan melalui pendekatan yang humanis. Sebelum dilakukan penertiban, pemerintah perlu mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami secara rasional pentingnya menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.
Kemudian penertiban terhadap warga atau pedagang memang harus dilakukan, pemerintah diminta menyiapkan solusi yang layak melalui penyediaan lokasi relokasi yang memadai sehingga masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan baik.
Serta mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan asosiasi pedagang, untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif.
Menurutnya, keberhasilan penataan kota tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga lahir dari kesadaran dan partisipasi kolektif seluruh warga. Maka melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kutai Barat tersebut tidak hanya menghasilkan wacana atau pembahasan di atas kertas, tetapi mampu melahirkan rencana aksi yang konkret, terukur, dan segera diimplementasikan di lapangan.
Hal itu demi mewujudkan ruang publik Kecamatan Melak yang tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki