Preservasi Jalan Muara Muntai-Blusuh Terus Berprogres, Pengecoran Rigid Beton Capai Tiga Kilometer  

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 12:51 WIB
Progres preservasi ruas Muara Muntai - Sp Belusuh. (IST)

 
Progres preservasi ruas Muara Muntai - Sp Belusuh. (IST)  

 

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - ​Pelaksanaan Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Muara Muntai – Nayan - Blusuh di Kabupaten Kutai Barat terus menunjukkan progres signifikan. Sampai dengan saat ini, kontraktor pelaksana PT Trimurti Perkasa terus melanjutkan tahap pelaksanaan pengecoran perkerasan beton semen.

Guna mendukung kelancaran proyek, material beton diproduksi sendiri melalui batching plant di Jalan Poros Petung, Kecamatan Bongan, serta ditambah produksinya melalui plant di Priyan, Kecamatan Muara Muntai untuk mempercepat progres pelaksanaan.

Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Gelar Rakor Penataan Ruang Publik Melak

Seluruh tahapan pengecoran dikerjakan dengan mengikuti prosedur dan standar teknis yang tercantum dalam spesifikasi teknis. Progres pelaksanaan rekonstruksi jalan menggunakan rigid beton bermutu Fs 4,5 MPa tersebut saat ini telah terealisasi sepanjang hampir 3 kilometer.

Dalam pelaksanaannya, Paket Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Muara Muntai – Nayan - Blusuh turut diawasi secara ketat oleh konsultan pengawas independen yang bertanggung jawab mengendalikan proses konstruksi sekaligus menjaga mutu pekerjaan.

Seluruh kegiatan pengawasan ini berada di bawah koordinasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.7. BBPJN Kaltim, Novi Ari Nugroho.

Dengan pengawasan intensif tersebut, pekerjaan diharapkan dapat terlaksana dengan baik sehingga tercapai tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya agar hasil rigid beton dapat awet serta bertahan sesuai umur layannya.

​Pemerintah melalui PPK 1.7 BBPJN 1.7, Novi Ari Nugroho menegaskan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur jalan sebagai penunjang konektivitas antarwilayah serta mendukung mobilitas barang dan jasa.

"Selama proses pengerjaan berlangsung, pengguna jalan diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi proyek," ucapnya, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Proyek Strategis Kutim Berpotensi Tertunda karena Tersendatnya Dana Transfer dari Pusat

Masyarakat juga diingatkan mengenai ketentuan kelas jalan pada Ruas Jalan Muara Muntai – Nayan – Blusuh yang termasuk jalan kelas II. Kelas jalan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal sebesar 8 ton, dimensi lebar maksimal 2,55 meter, panjang maksimal 12 meter, serta tinggi maksimal 4,20 meter.

Kendaraan yang melintas di luar ketentuan tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan dan merugikan masyarakat luas, sehingga kepatuhan pengguna jalan sangat diharapkan agar fungsi infrastruktur ini dapat berjalan optimal sesuai masa layannya. (*)

Editor : Sukri Sikki
preservasi jalan Muara Muntai BBPJN Kaltim Kutai Barat