SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (29/7). Agenda rapat membahas penyampaian Laporan Realisasi Semester I APBD serta Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan realisasi pendapatan daerah hingga Semester I 2026 mencapai 43,57 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah baru terealisasi 25,51 persen.
Menurut Frederick, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama periode Januari hingga Juni 2026 sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.
"Hasil realisasi Semester I ini menjadi dasar dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD serta menjadi acuan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.
Baca Juga: ABK Ditemukan Meninggal di Kapal Tugboat di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebabnya
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap optimistis target pelaksanaan APBD hingga akhir 2026 dapat tercapai. Optimisme itu didukung proyeksi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diperkirakan berjalan sesuai jadwal, disertai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan mempercepat penyerapan anggaran.
Sebagai tindak lanjut penyampaian laporan tersebut, DPRD Kutai Barat langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan pansus dilakukan untuk membahas lebih rinci Laporan Realisasi Semester I APBD beserta prognosis enam bulan berikutnya sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pelaksanaan anggaran pada semester berikutnya sekaligus memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan laporan realisasi APBD mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Editor : Muhammad Ridhuan