SENDAWAR – Warga Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pelabuhan bongkar muat kelapa sawit di kawasan Royoq, Kampung Sekolaq Oday. Material berwarna kuning kecokelatan dilaporkan menggenangi area intake milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sendawar, Jumat (31/7).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak genangan cairan atau material berwarna kuning kecokelatan yang berada di sekitar fasilitas pengambilan air baku Perumdam Tirta Sendawar. Lokasi tersebut merupakan titik utama pengambilan air yang selanjutnya diolah sebelum didistribusikan kepada pelanggan.
Kondisi itu memicu kekhawatiran warga karena dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas air baku maupun proses pengolahan air bersih apabila benar berasal dari limbah.
Salah seorang warga, Hairin, berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab munculnya material tersebut.
Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Matangkan Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Sinergikan dengan HKG PKK
"Kami sangat khawatir dengan kondisi air saat ini. Apalagi ada material yang kami duga limbah menggenangi area intake. Kalau dibiarkan, tentu kualitas air bersih yang sampai ke rumah warga akan terganggu dan membahayakan kesehatan," ujarnya.
Menurut warga, dugaan pencemaran tersebut perlu segera ditindaklanjuti mengingat intake PDAM merupakan fasilitas vital yang memasok kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kutai Barat.
Karena itu, masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat, Perumdam Tirta Sendawar, serta pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi untuk segera melakukan investigasi.
Warga juga meminta dilakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium guna memastikan jenis material, sumber pencemaran, serta potensi dampaknya terhadap kualitas air baku dan kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari DLH Kutai Barat, Perumdam Tirta Sendawar maupun pihak perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas di sekitar lokasi mengenai dugaan pencemaran tersebut. Pemerintah diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan agar penyebab munculnya material tersebut dapat dipastikan dan langkah penanganan dapat segera dilakukan.
Editor : Muhammad Ridhuan